Di hadapan Kapolres, Keluarga ratapi kematian Jupri di tangan polisi
Merdeka.com - Marintan Pasaribu (50), kakak Jupri alias Jamal (45), menyerahkan kasus penembakan kakaknya kepada kepolisian. Namun, dirinya tidak tinggal diam dan terus memonitor perkembangannya.
"Sebagai keluarga kami meratapi, menangisi dan menyesali perbuatan aparat kepolisian yang melakukan penembakan tembak mati. Saya harap ini tidak terjadi di kemudian hari lagi," kata Marintan dengan raut sedih, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/7).
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan polisi yang menembak Jupri telah dibebastugaskan.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
"Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ajun Komisaris I Gede Ngurah, yang menembak mati Jupri Pasaribu alias Jamal, dipastikan telah dibebastugaskan," ujarnya. Dia menambahkan, Gede telah dibebastugaskan pada Selasa (7/7) kemarin.
Sebelumnya, Jupri Pasaribu (45) alias Jamal ditembak mati I Gede Ngurah, Jumat (3/7) malam, karena diduga telah berbuat onar di kawasan Jalan Jati VIII RT 08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jamal tewas akibat luka tembak di bagian punggung kirinya. Dia diduga telah berbuat onar setelah terlibat cekcok dengan salah satu tetangganya, Prapto.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Letkol TNI datangi rumah Marhan, warga Labuanbatu yang meninggal dunia usai ditahan petugas keamanan saat kunjungan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMomen haru upacara persemayaman Kopda Hendrianto. Isak tangis keluarga kehilangan Kopda Hendrianto.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana selaku ayah kandung dari Eky meminta pada semua pihak agar tidak membuat asumsi yang membuat dia dan keluarga lebih tersakiti.
Baca SelengkapnyaCurahan hati adik korban pembunuhan di depan anggota Komisi III DPR RI menuai sorotan.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, apa yang dilakukan prajurit TNI itu tergolong jahat.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaBrigjen TNI Adik jenderal polisi non akpol berduka. Simak momen sang jenderal di upacara pemakaman.
Baca Selengkapnya