Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Jakarta Selatan heboh kelompok jubah hitam, kini diburu polisi

Di Jakarta Selatan heboh kelompok jubah hitam, kini diburu polisi Ilustrasi Kriminal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polres Jakarta Selatan berhasil meringkus kelompok jubah hitam, lantaran selalu meresahkan masyarakat dengan aksi pencurian dengan kekerasan. Diketahui, dalam satu hari, kelompok jubah hitam ini bisa melakukan kejahatan di 10 tempat kejadian. Bahkan hingga melukai korban.

"Aksi ini dilakukan oleh delapan orang, menggunakan kendaraan roda dua. Dengan TKP dalam satu hari yang bersangkutan bisa melakukan 10 TKP. Jadi setiap beraksi menggunakan jubah warna hitam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/9).

Wahyu mengatakan, kelompok tersebut berkeliling sepanjang jalan untuk mencari korbannya. Lebih lanjut Wahyu mengatakan, kelompok ini pun tak pandang bulu dalam mencari mangsanya.

"Jadi keliling mereka, berdelapan menggunakan roda dua. Mulai dari Joglo, Ulujami, Pondok Aren dan tempat lainnya. Setiap tempat yang didatangi ada TKP-nya," kata Wahyu.

"Dalam aksinya di Joglo Barat merampas dompet dan ponsel. Selanjutnya, di wilayah Ulujami, pelaku merampas dua unit sepeda motor, kemudian di Pondok Indah merampas satu unit motor dari segerombolan pemuda yang sedang berkumpul. Korban sekitar 20-an, korban kalau melawan bakal dibacok atau dikeroyok," jelasnya.

Dalam salah satu aksinya, ada korban yang digetok menggunakan pemukul baseball. Kini Mapolres Jaksel pun masih mengembangkan kasus, lantaran mereka beroperasi sudah dua tahun lamanya.

Kini pihak Polres Selatan mengamankan FH (24), HT (24) dan IG (16). Lima orang lainnya masih dalam pengejaran, Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kita masih dalami, ini yang lima masih DPO," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa, satu unit ponsel, dua bilang pisau dapur, satu buah golok, motor roda dua, pemukul baseball, dan pelat palsu.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman dua belas tahun penjara. Dan kini kepolisian masih mendalami barang-barang rampasannya, termasuk penadah. "Kini penyidik pun masih menelusuri penadah tersebut," pungkasnya. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Terduga Teroris Ditangkap di Solo Raya Bagian Jaringan JI
10 Terduga Teroris Ditangkap di Solo Raya Bagian Jaringan JI

Densus 88 menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 9 Orang Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng
Densus 88 Tangkap 9 Orang Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng

Sembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin

Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.

Baca Selengkapnya
10 Orang Anggota Ormas Ditangkap Buntut Keroyok Pedagang Buah di Jakbar
10 Orang Anggota Ormas Ditangkap Buntut Keroyok Pedagang Buah di Jakbar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Gerombolan Pemotor Berseragam Hitam dan Bersenjata Tajam Bikin Teror di Jakut, Satu Warga Dibacok
Gerombolan Pemotor Berseragam Hitam dan Bersenjata Tajam Bikin Teror di Jakut, Satu Warga Dibacok

Polisi memburu pelaku setelah mengantongi identitas.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya