Diajak Nikah Perempuan Kenalan Lewat Tinder, Konsultan Pajak Ditipu hingga Rp87 Juta
Merdeka.com - Apes, niat mencari tambatan hati, AM, pria berusia 34 tahun ini malah kena tipu Rp87 juta. Duit AM, dibawa kabur oleh SA, perempuan 22 tahun yang ia kenal lewat aplikasi kencan Tinder.
Satu bulan berkenalan, SA langsung mengajak nikah AM, pria yang berprofesi sebagai konsultan pajak.
Sayangnya, impian naik pelaminan AM bersama SA sirna.
-
Kapan pernikahan mereka? Pernikahan mereka pada tahun 2017 jarang menjadi sorotan, tetapi keduanya sering membagikan momen mesra mereka di media sosial.
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kapan resepsi pernikahan ini digelar? Bila pada hari-hari biasa melayani transaksi jual beli, pada hari Minggu, tepatnya tanggal 10 September 2023 pasar itu disulap menjadi gedung pernikahan.
Kuasa Hukum AM, Khoiri mengatakan, keduanya menjalin hubungan sejak November 2021.
"Klien kami itu ditipu oleh namanya SA ini. Jadi awal ketemu November itu tahun 2021 ya, kenal lewat Tinder. Kemudian berlanjut komunikasi itu (melalui) Instagram," kata Khoiri kepada wartawan.
Kemudian, AM mengajak SA bertemu pada 24 November. Di saat itu, terlapor sudah mengajak nikah kliennya.
"Nah kemudian sampai ketemu, si cewe cantik, seksi ini sudah ngajak nikah. Jadi dia bilang bahwa kehidupannya itu agak kelam lah dalam tanda kutip gitu kan. Kita enggak tahu apanya (yang kelam). Terus kemudian 'Mas mau enggak nikah' gitu. Kemudian 'Saya berjanji akan memperbaiki diri, akan hijrah dari kehidupan saya. Kemudian menuju yang lebih baik'. Nah di situlah klien kami itu terpikat," jelas Khoiri.
Sejak saat itu, kata Khoiri, terlapor mulai meminta sejumlah uang untuk persiapan nikah. Tanpa ragu, kliennya pun mengirimkan uang yang diminta hingga mencapai Rp87 juta.
Di tanggal 9 Desember, terlapor mengaku hamil. Ia meminta AM untuk tidak menghubunginya. Tidak hanya itu, ia meminta uang Rp30 juta untuk melakukan kuret.
"Terlapor berdalih sedang bersama sepupu sehingga terlapor melarang pelapor agar tidak mendatangi atau menelepon dengan alasan supaya tidak diketahui kehamilannya dan terlapor sebelum menikah ngotot harus menggugurkan kandungan dan kuret sebagai alternatif solusi," kata Khoiri.
Khoiri mengatakan bahwa SA sejak saat itu selalu beralasan untuk tidak bisa ditemui dan memaksa kliennya untuk menyiapkan biaya kuret. Bahkan, kliennya diancam akan dimarahi oleh Uwak Muti (kakak dari almarhum ibu SA) dan paman SA yang mengaku sebagai kapolres.
"Klien kami ini tidak boleh mendatangi, tidak boleh tahu kabarnya bagaimana. Kemudian si cewe ini, mau kuret. Akhirnya disuruh duduk manis kan ngga tenang klien kami. Kalau seandainya pun itu hamil, klien kami akan bertanggungjawab. Klien kami ingin memaksa untuk ketemu, nah itu malah mengancam. Malah mengancam bahwa 'Om kami kapolres. Akan mendatangi rumah kamu, kantor kamu, teman kamu'. Ini persekusi," kata Khoiri.
Khoiri mengaku, kliennya percaya tanpa ragu dengan SA karena sudah di umur yang pas untuk menikah
"Ya kalau logika, klien kami sebetulnya sudah waktunya ini (menikah). Sudah 34 tahun. Mungkin waktunya untuk punya hubungan serius," ujar Khoiri.
Meskipun demikian, Khoiri menyebut pihaknya belum melaporkan dugaan penipuan dan ancaman ini kepada Tinder agar SA tidak melakukan aksinya kembali.
"Sementara belum ya. Tinder kan awalnya, kenal di Tinder. Klien kami belum sampai ke situ," kata Khoiri.
Dalam rentang waktu 2021 hingga kini, Khoiri menyebut kondisi kliennya dalam trauma.
"Klien kami sepertinya masih trauma dengan ketakutan. Semisal (lihat) tikus itu (kaget). Pas tidur nggak enak ini enggak enak," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaSMN ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor usai polisi menerima laporan dari korban berinisial RS.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan ESH, dia tertarik dengan sesama jenis setelah kisah asmara-nya berujung putus dengan seorang wanita.
Baca Selengkapnya