Dianggap beri keterangan palsu, Habib Novel dipolisikan Ahok
Merdeka.com - Sekjen Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Habib Novel, dilaporkan ke polisi oleh salah satu kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rolas B Sitinjak. Laporan tersebut tertulis dalam nomor LP/257/I/2017 Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Rolas, Novel telah memberikan keterangan palsu saat di sidang Ahok pada Selasa 4 Januari lalu. "Kita laporan atas Pasal 310, 311, 316, sama dengan Pasal 242. Yang mana dugaan telah pencemaran nama baik, 316 nya pemberatan karena pak Ahok pejabat negara dan 242 tentang keterangan palsu di muka persidangan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/1).
Menurutnya, Novel telah melakukan rekayasa kasus yang terjadi pada Tahun 2014 silam. "Pada fakta persidangan, Habib Novel ini mengatakan kalau klien kami telah merekayasa kasusnya, sehingga dia masuk penjara. Dan juga (mengatakan) Ahok telah membunuh dua anak buah Habib Novel di dalam penjara," katanya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Dalam laporan ini, Rolas mengaku pihaknya telah menyiapkan barang bukti berupa rekaman pernyataan Novel selama persidangan berlangsung. Menurutnya, ucapan Novel telah melanggar sumpah di persidangan.
"Ada beberapa hasil rekaman sidang, kita sudah kasih ke penyidik. Kedua, transkip dari rekaman. Ketiga, berita-berita tentang klien kami Pak Ahok yang diberitakan oleh saudara terlapor," kata Rolas.
Rolas berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Alasannya, Rolas menganggap pembohongan di persidangan dapat mempengaruhi keputusan.
"Apabila sumpah itu palsu pasti ada akibatnya. Kita on track saja secara hukum," pungkas Rolas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaGerindra tengah mempertimbangkan nama Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca Selengkapnya