Dianggarkan Rp49 M, DPRD DKI Sebut Dana Dapil Beda dengan Dana Reses
Merdeka.com - DPRD DKI jelaskan usulan dana Daerah Pemilihan (dapil) DPRD DKI senilai Rp49 miliar. Dana fantastis tersebut menuai banyak sorotan berbagai kalangan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menjelaskan, dana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Hingga kini, belum ada aturan teknis tentang penggunaan atau alokasi dana itu.
"Masih ada beberapa tahapan (pembahasan). Komisi, Banggar (Badan Anggaran), Rapimgab (rapat pimpinan gabungab), paripurna, Evaluasi DDN," kata Mujiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/11).
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 menarik perhatian? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
Karena belum rampung, Mujiyono pun enggan untuk menjawab lebih detail soal anggaran tersebut. "Tanya Sekwan ya, SKPDnya. Entar saya jawab setelah bahas final," singkatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi para anggota dewan.
"Jakarta ini kan 106 anggota DPRD yang tersebar di 10 dapil. Artinya mereka bisa kembali ke dapilnya, tampung serap aspirasi, kira-kira apa yang mesti dia lakukan di dapil masing-masing," kata Misan.
Misan menegaskan, anggara reses dan dapil berbeda. Menurut dia, reses digelar 3 sampai 4 bulan sekali. Sementara dapil, bisa satu bulan dua kali.
“Aspirasi masyarakat kan tidak kita tampung 4 bulan sekali, bisa saja bulanan atau dua mingguan," ucapnya.
Namun demikian untuk penjelasan secara detailnya, Misan mengaku belum mengetahui secara detail. Apakah uang Rp49 miliar tersebut diberikan dalam jangka waktu satu tahun sekali atau dua kali.
Rencana Sejak Lama
Meski masih dalam tahap pembahasan, Misan mengatakan, bila anggaran tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak lama, sebelum pandemi Covid-19. Namun, rencana itu tertunda karena kebutuhan alokasi dana untuk Covid-19 yang cukup tinggi saat ini.
Sementara terkait kritikan besarnya anggaran yang dikeluarkan tersebut, Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, angka Rp49 miliar masih bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Ini bukan fraksi (yang mengusulkan), ini saya pikir semua fraksi-fraksi DPRD sepakat. Karena ini bukan hal baru, tapi yang tertunda 2 sampai 3 tahun lalu," tuturnya.
Sebelumnya, ramai dana kunjungan ke Dapil, anggota DPRD juga pernah menuai kritik saat usulan rencana tunjangan pada rencana kerja tahunan (RKT) 2021.
Saat itu, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota.
Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI. Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, yang anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun.
Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan. Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta.
Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya