Diberdayakan, bekas tukang parkir liar bisa bergaji Rp 4,8 juta
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) berencana akan memperdayakan juru parkir. Tujuannya untuk mengurangi parkir liar yang merupakan salah satu penyebab kemacetan.
Oleh karena itu, Ahok akan membicarakan rencana ini dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar R Nurhadi.
"Sekarang juru parkir itu bawa pulang Rp 150 ribu sehari. Kalau dia mau dibina bekerja di parkir gedung dan gajinya sebesar UMP mau enggak? Itu yang jadi masalah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/1).
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Mengapa Dimas Ahmad bekerja sebagai tukang parkir? Dimas Ahmad benar-benar luar biasa. Dia mulai sebagai tukang bakso, kemudian menjadi artis, dan sekarang juga menjadi tukang parkir,' kata Raffi Ahmad.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
Ahok meyakini, juru parkir liar akan menolak jika diminta bekerja di dalam gedung. Sebab, penghasilan mereka menjadi juru parkir liar lebih besar ketimbang bekerja dalam gedung dengan gaji sebesar UMP DKI 2014, Rp 2,4 juta.
Dengan kondisi demikian, Ahok meyakini, juru parkir merasa lebih baik berada di jalan. Mengatasi hal itu, kata Ahok , pihaknya sedang membangun sistem menggunakan parking meter (mesin parkir). Dengan sistem itu, juru parkir itu akan digaji dengan nilai dua kali besaran UMP yakni Rp 4,8 juta.
"Orang-orang kan kritik aku waktu ngomong itu. Karena memang faktanya, mereka bisa bawa pulang Rp 150 ribu dalam sehari," ungkap mantan Bupati Belitung Timur.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru akan melaksanakan lelang tender terkait penerapan parking meter . Parking meter itu rencananya akan diterapkan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selama proses lelang ini, Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada Unit Pengelola Perparkiran (UPP) DKI Jakarta.
Ahok mengharapkan pemenang tender nantinya menyediakan closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di 15 titik parking meter. CCTV dimanfaatkan sebagai pengawas jika ada pelanggaran.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaSayangnya juru parkir liar tersebut tidak mengungkapkan siapa oknum yang menerima setoran dari mereka.
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut dilakukan lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca Selengkapnya