Diduga masih ada anak-anak korban prostitusi online Candy's Group
Merdeka.com - Praktik prostitusi online yang dilakukan lewat media sosial Facebook dibongkar jajaran polisi Mapolda Metro Jaya. Bisnis esek-esek itu disamarkan dalam sebuah akun yang diberi nama 'Official Candy's Grup'.
Dirkrimsus Mapolda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, kasus itu masuk terus dikembangkan. Sebab, sangat dimungkinkan jumlah korbannya bertambah.
"Korban ini memang ada potensi bertambah. Hingga saat ini yang sudah teridentifikasi ada 8," ujar Wahyu, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
Wahyu juga mengatakan saat ini pihaknya baru mengamankan empat pelaku kejahatan seksual tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan apabila akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Mengingat, saat ini dia beserta tim masih terus melakukan proses identifikasi," katanya.
Namun, lanjut Wahyu, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Itu perlu kita identifikasi dulu, sebab di samping ada gambar dan filmnya kita harus tahu pelakunya siapa dan di mana dilakukan, dan kemudian korban sudah ditemukan," pungkas Wahyu.
Sebelumnya, penyidik dari Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya praktik pornografi melalui sebuah akun Facebook bernama 'Official Candy's Group'. Kasus ini bikin kaget karena para korban yang adalah kecil di bawah umur.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan empat pelaku bernama Wawan (27), Dede (24), Dicki Firmansyah (17) dan SHDW (16). Di mana korbannya berusia 4 hingga 8 tahun.
"Jadi anggota meng-share video dan foto yang memuat pornografi anak ke dalam grup Facebook dan WhatsApp ini yang sudah disediakan oleh pelaku," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaPolisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencapai Rp127 miliar diduga terkait dengan prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca Selengkapnya