Digugat Rp 100 M, Ahok sebut Ibu Yusri kayak pemain sinetron
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menentang keras pernyataan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada Ibu Yusri, warga Koja, Jakarta Utara, yang menggugatnya Rp 100 miliar karena kasus Kartu Jaminan Pintar (KJP). Bahkan Ahok menganggap Yusri bak pemain sinetron.
"Siapa bilang saya minta maaf? Ngarang saja. Ngapain saya minta maaf sama orang yang mencuri uang rakyat? Itu dia orang kayak pemain sinetron. Saya gugat dia. Itu orang salah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Ahok menegaskan, tidak terima namanya dilaporkan oleh Yusri ke Polda Metro Jaya. Sebab, Ahok yakin apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan Pergub yang ada, sehingga berhak menolak bahkan marah jika ada yang tak beres dan berujung suatu pelanggaran.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Siapa yang dianggap seperti anak sendiri oleh Ibu Ahok? Tuai Sorotan Momen tersebut Mendapat Sorotan Netizen: Pujian untuk Hubungan Akrab Puput dan Ibu Mertua yang Telah Menganggapnya Seperti Anak Sendiri.
"Saya juga marah-marah. Enak saja dia mengambil uang kita. Itu pelanggaran. Kalau kamu mengambil uang kontan itu pelanggaran, terus kamu menggunakan ATM anakmu itu pelanggaran, jelas!" ucap Ahok dengan nada tinggi.
"Makanya sebagai Gubernur, saya bilang itu mencuri uang. Saya harus menjaga uang rakyat supaya tidak dicuri. Kalau anda mau menguangkan, berarti anda mengambil uang yang bukan hak Anda. Itu mencuri," tambahnya.
Lanjut Ahok, secara pribadi sebetulnya dia tak mau adanya keributan seperti ini. Hanya saja, ujar dia, ibu Yusri yang bersalah bukannya ada itikad baik, malah melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya hingga menggugat sebesar Rp 100 miliar. Hal itu yang membuat Ahok naik pitam.
"Saya kalau secara pribadi, saya ngapain ribut sama orang. Satu keluarga gak pilih saya, ya saya rugi bisa-bisa nggak jadi gubernur. Kalau saya berpikir secara pribadi dan milik pribadi, ambil aja KJP seenakmu, asal pilih saya," ucapnya.
"Ini saya lakukan apa? Ya lebih baik anda tidak pilih saya, asal APBD tidak Anda pencuri. Ini sistem dan memang harus saya lakukan sebagai kapasitas Gubernur," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.
Baca Selengkapnya"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaDia kemudian mengutarakan keresahannya selama menjadi tahanan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para pendukung Ganjar-Mahfud di Eropa, Ahok justru menegaskan melawan balik
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaIndira menyebut, keluarganya menerima putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaAKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca Selengkapnya