Dilarang lewat Jalan MH Thamrin, pemotor ini protes pada polisi
Merdeka.com - Seorang pengendara sepeda motor, Rusbianto (50) yang melintas di Bundaran HI protes dengan seorang petugas kepolisian setelah dirinya dilarang melintas ke arah Jalan MH Thamrin menuju Medan Merdeka Barat, Rabu (17/12). Dia merasa dirugikan atas aturan larangan melintas bagi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin.
"Ini terus saya gimana Pak, saya mau ke Pejambon nih, ke Kemlu. Kalau diputer-puter suruh lewat sana-sini, surat-surat bisa enggak keantar nih," kata Rusbianto kepada petugas polisi yang menghalaunya di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat.
Rusbianto mengaku mengantar surat-surat antar Kementerian. Dia baru saja dari Kemendikbud, dan hendak menuju Kemlu. Dirinya mengatakan peraturan Pemprov DKI yang melarang sepeda motor melintas di kawasan tersebut benar-benar merugikan dirinya.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Siapa yang belok tanpa memberi lampu sein? Zulhas menyebut Cak Imin seakan-akan belok tanpa memberi lampu sein. 'Nanti PAN ke sini, PKB ke sini, Demokrat ke sini, haknya masing-masing. Cuma kemarin tuh kita kan satu rombongan sama PKB Cak Imin, ini belok, kalau rombongan mobil bareng-bareng ini beloknya nggak ngasih sein. Ya kalau lampunya mati mbok ngasih tangan, ini belok nggak ngasih-ngasih sein,'
"Enggak bisa dong saya udah tua gini suruh naik-turun motor buat parkir, terus nyari-nyari bis gratisan. Bisa-bisa semua dokumen yang harus saya antar enggak bakalan selesai satu hari. Ini nggak bener nih pemerintah sekarang," keluhnya.
Meski protes, Rusbianto tetap dilarang. Dia akhirnya belok ke arah Kebon Kacang menuju Tanah Abang.
Aturan larangan melintas bagi kendaraan roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, mulai diterapkan hari ini oleh Pemprov DKI Jakarta. Pihak Pemprov beralasan, aturan ini dapat menekan tingkat kecelakaan di jalan-jalan yang dikenai aturan ini, sekaligus mengurangi tingkat kemacetan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaPemotor lawan arus di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed pada Rabu (19/6/2024).
Baca SelengkapnyaSopir TransJakarta Ngamuk ke Puluhan Pemotor Lawan Arah di Busway: Sampai Malam Saya Tungguin!
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial, seorang pengendara berusaha menghindari razia polisi.
Baca SelengkapnyaKejadian terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, padahal sesuai aturan Pemda batas waktu pesepeda melintas di jalan itu sampai pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaSetelah turun dari kendaraannya usai ditegur di lampu merah, pria yang berboncengan ini kemudian kembali naik ke motor lagi dan aksinya terekam oleh CCTV.
Baca Selengkapnya