Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilarang Mudik, Ini Aturan Main untuk Warga dan Transportasi di Jabodetabek

Dilarang Mudik, Ini Aturan Main untuk Warga dan Transportasi di Jabodetabek Terminal Kampung Rambutan. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo sudah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik. Penjagaan pintu masuk dan keluar daerah bakal diperketat. Khususnya DKI Jakarta dan daerah penyangga.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah akan melarang pergerakan keluar masuk orang dari dan ke wilayah Jabodetabek. Meski begitu, distribusi logistik masih diperbolehkan agar masyarakat tidak kekurangan stok bahan pokok.

"Larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Khususnya Jabodetabek," kata Luhut dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4).

Orang lain juga bertanya?

Luhut mengatakan pemerintah tetap memperbolehkan mobilitas orang di dalam Jabodetabek. Untuk itu, transportasi umum seperti KRL commuter line masih diizinkan beroperasi. Tujuannya untuk mempermudah pergerakan masyarakat di Jabodetabek.

"Kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi saya ulangi KRL juga tidak akan ditutup. Dan cleaning service, rumah sakit dan sebagainya. Karena banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL (rute) Bogor-Jakarta dalam bidang-bidang tadi," jelasnya.

Selain itu, Luhut memastikan jalan tol tidak akan ditutup. Namun, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan logistik atau aktivitas yang berkaitan dengan kesehatan dan perbankan.

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup. Tapi dibatasi hanya untuk kendaraan- kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan dengan perbankan dan sebagainya," jelas dia.

Larangan mudik akan mulai berjalan efektif Jumat, 24 April 2020. Larangan itu berlaku bagi warga di Jabodetabek dan wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan wilayah zona merah corona.

"Pemerintah memutuskan untuk pelarangan mudik saat ramadan 1441 H maupun Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek maupun wilayah yang PSBB, wilayah yang zona merah," tutur Luhut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik. Sebanyak 7 persen sudah musik dan sisanya 68 persen memilih untuk tak mudik.

Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN saja. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September

Dirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Hal Penting Wajib Diketahui saat Ikut Uji Coba Perjalanan LRT Jabodebek
Hal Penting Wajib Diketahui saat Ikut Uji Coba Perjalanan LRT Jabodebek

Pendaftaran uji coba LRT Jabodebek terbatas ini telah dibuka pada 10 Juli 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.

Baca Selengkapnya
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya