Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Bisa Meramal, Bos Perusahaan di Jakut Cabuli 2 Karyawati

Mengaku Bisa Meramal, Bos Perusahaan di Jakut Cabuli 2 Karyawati Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial JH (47) karena telah melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap dua orang wanita. Keduanya diketahui atas nama inisial DF (25) dan EF (23).

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kedua korban diketahui merupakan karyawan dari JH yang sebagai pimpinan atau bos di sebuah perusahaan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

"Setelah kita mendengar laporan tersebut dan kita mendengar seluruh cerita atau seluruh yang dialami oleh kedua korban ini, selanjutnya Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka telah kita amankan yang merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut itu adalah perusahaan finance perusahaan permodalan," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (2/3)

Orang lain juga bertanya?

"Yang dia dipertanggungjawabkan untuk menjaga perusahaan itu setiap hari dan kedua korban ini merupakan sekretaris pribadinya," sambungnya.

Dalam melakukan aksinya itu, JH mengaku sebagai peramal atau orang pintar dalam spiritual terhadap korban yang bisa meramal nasib serta rezeki orang.

"Dengan bujuk rayu tersebut, kemudian korban pertama yaitu DF yang sudah bekerja dari sejak Maret 2020 sampai dengan November 2020 dia diperlakukan, dirayu, bujuk rayu yaitu dengan cara akan meramal dan sebagainya," jelasnya.

Dalam melakukan bujuk rayu tersebut, kata Nasriadi, adanya unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian-bagian vital atau organ sensitif pada tubuh korban. Hal ini juga sering dilakukan olehnya.

"Setelah itu masuk lagi sekretaris kedua yaitu saudari EF yang masuknya sekitar bulan September, juga diperlukan hal yang sama," ujarnya.

Membawa Senjata Tajam

Ternyata, dalam melancarkan aksinya itu, JH kerap membawa senjata tajam yang disimpan di pinggangnya. Sehingga, hal itulah yang membuat korban takut untuk melakukan perlawanan saat dicabuli.

"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya , ditolak oleh kedua korban ini. Kemudian korban yang terakhir yaitu saudari EF menyatakan kepada rekannya yakni DF bahwa saya mau resign," ungkapnya.

"Nah disitulah terbuka apa yanh terjadi selama ini. Ditanya kenapa kamu mau resign, disampaikan lah bahwa saya sering menjadi korban pelecehan oleh si bos. Yang bersangkutan juga mengatakan berarti saya juga, artinya kedua korban ini sama-sama dilakukan pelecehan dan jadi korban dari si bos tersebut," sambungnya.

Akhirnya, kedua korban pun langsung keluar dari perusahaan tersebut pada Oktober 2020 lalu dan kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Kita telah mengangani dan tersangka telah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 289 ancaman 9 tahun penjara," ucapnya

Kini, polisi sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Apakah masih ada korban lainnya terhadap karyawati yang bekerja di perusahaan itu.

"Sekarang masih kita kembangkan, apakah ada korban-korban lain selain 2 korban ini baik itu karyawati maupun orang lain, baik itu mereka atau orang yang sebelum mereka kerja di situ," ujarnya.

Barang buktinya yang diamankan yakni baju yang digunakan oleh korban pada saat kejadian tersebut dan dua barang bukti lainnya.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan kita masih mendalami apa motif dari perbuatan tersebut," pungkasnya.

Reporter: Ady Anugrahadi (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban

Dia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain

AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.

Baca Selengkapnya
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Baca Selengkapnya
Diduga Lecehkan Pegawainya, Pimpinan RS di Makassar jadi Tersangka
Diduga Lecehkan Pegawainya, Pimpinan RS di Makassar jadi Tersangka

AC melecehkan korban RT sebanyak dua kali dan dilakukan saat jam kerja.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri PNS OKU Sumsel soal Perselingkuhan Suaminya sejak 2022: Buat Perjanjian, Diulangi lagi
Blak-blakan Istri PNS OKU Sumsel soal Perselingkuhan Suaminya sejak 2022: Buat Perjanjian, Diulangi lagi

Dalam laporannya, Yunita menyebut JA melakukan perzinaan sejak tahun 2022. Seorang wanita berinisil MZ terseret.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Rektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual

Baca Selengkapnya
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel

Kedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya

Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Heboh Video Mesum Anggota Polres Maros Ipda RN dengan Istri Pengusaha, Pelaku langsung Diperiksa
Heboh Video Mesum Anggota Polres Maros Ipda RN dengan Istri Pengusaha, Pelaku langsung Diperiksa

Belum diketahui kapan dan di mana video terjadi. Ipda RN masih diperiksa intensif oleh Propam.

Baca Selengkapnya