Dinas Bina Marga DKI Akui Sulitnya Atur PKL Tanah Abang
Merdeka.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengaku turut menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak aturan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal pengalihfungsian Jalan Jatibaru, Tanah Abang menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL).
Sebelumnya, MA menilai kebijakan Anies itu bertentangan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut tertera dalam Pasal 25 ayat 1 pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
"Iya tentunya, tentunya. Kita kan negara punya regulasi, tentunya kehormatan tertinggi itu yang kita jalankan," kata Hari saat dihubungi, Sabtu (24/8).
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Bagaimana pedagang Tanah Abang meningkatkan penjualan? Selain menjual pakaian ke para pembeli yang datang langsung ke tokonya, para pedagang juga mendapat pesanan dari langganan mereka di luar kota.
-
Kenapa para pedagang di Pasar Mendenrejo menagih janji? Mereka menagih janji agar pasar tersebut segera direnovasi. 'Pak Arief Rohman tolong pasarnya segera dibangun. Nanti kan kalau sudah dibangun pasarnya jadi rame, soalnya juga pernah dikunjungi Pak Jokowi. Makanya kita mau nagih janji Pak Jokowi lewat Pak Arief Rohman, karena bupatinya Pak Arief,'
-
Bagaimana Pasar Pakelan ramai? Pasar itu sendiri hanya ada dua kali setiap lima hari, yaitu setiap hari pasaran wage dan legi. Pasar itu biasanya ramai jam 6-7 pagi.
-
Apa yang membuat Pasar Tanah Abang ramai? Para penjual khususnya pakaian muslim bisa meraup omzet sampai puluhan juta perhari selama bulan Ramadan
-
Kenapa pedagang enggan kembali ke Pasar Kanjengan? Penyebabnya pedagang yang biasanya berjualan di samping Masjid Agung Jawa Tengah enggan menempati kembali Pasar Kanjengan selesai direnovasi. Padahal bangunan pasar itu tergolong baik dengan fasilitas yang memadai.
Dia menegaskan, para PKL di Tanah Abang memang harus terus ditindak tegas. Sebab, mereka sering tidak memedulikan keamanan orang lain saat berjualan.
"Kalau yang di Tanah Abang kan sebenarnya sudah disediakan tempatnya kan yang di sky bridge itu, yang jembatan, mereka turun lagi. Ya memang harus tetap disosialisasikan," ujarnya.
"Kadang PKL ini kan pengennya maunya sendiri gitu, jualan bebas, cepet selesai kebeli orang, cuma dia tidak memperhatikan keselamatan orang jalan. Terus mengokupasi tempat orang jalan," tutup Hari.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan alih fungsi ruas jalan untuk pedagang kaki lima. Kebijakan demikian dinilai bertentangan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Alih fungsi badan jalan pernah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di ruas Jl Jatibaru, Tanah Abang. Jalanan umum itu dijadikan lapak dagang PKL Tanah Abang. Aturan itu diatur dalam Pasal 25 ayat 1 pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
William Aditya, anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap dengan petugas itu ke depannya perlu dilakukan pembinaan pada PKL.
"PKL harusnya dibina ditempatkan di tempat yang aman sesuai aturan sehingga mereka bisa berdagang dan mencari nafkah secara baik dan tenang dan juga yang paling penting kami memperjuangkan hak pejalan kaki yang selama ini di kota ini masih belum dapat haknya," tegas William yang juga penggugat Perda tersebut dalam jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
William juga berharap trotoar bersih dari pedagang. Sebab pejalan kaki juga memiliki hak mendapatkan tempat jalan kaki yang layak.
"Kita pakai kaki kita untuk jalan di trotoar, eh banyak PKL yang ada di jalan itu," ujarnya.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaSetelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang mengaku masih diminta untuk membayar retribusi pasar kepada pengelola, yaitu Pasar Jaya.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang
Baca SelengkapnyaPara penjual makanan ini berjualan menggunakan sepeda motor dan mobil di beberapa titik kawasan puncak. Tak sedikit di antaranya sampai melewati marka jalan
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca Selengkapnya