Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinas Bina Marga DKI: Trotoar 1,5 Meter Tidak Bisa untuk PKL

Dinas Bina Marga DKI: Trotoar 1,5 Meter Tidak Bisa untuk PKL Pedagang Kaki Lima Panen Rejeki di Hari Buruh. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi ruang untuk PKL berjualan di trotoar. Sebagaimana disampaikan Gubernur Anies Baswedan, trotoar dapat dibagi untuk pejalan kaki dan PKL. Menurut Kepala Dinas Bima Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, trotoar yang lebarnya 1,5 meter tak bisa untuk PKL karena mengokupasi ruang bagi pejalan kaki.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pelebaran trotoar di sebagian ruas jalan. Kemungkinan trotoar hasil pelebaran ini yang akan digunakan untuk mengakomodir PKL. Namun demikian akan dilakukan kajian terlebih dulu.

"Kalau kita bicara trotoar itu kan 1,5 meter, kalau kita bicara UU Nomor 22 ataupun (UU Nomor) 36 itu bahwasanya trotoar itu hak pejalan kaki, sudah enggak bisa diganggu gugat apalagi putusan MA memenangkan itu. Itu harus kita clear. Namun, ini kan keinginan kita sekarang pedestrian kita lebar-lebarin nih sampai ada yang 5,6 bahkan 8 meter itu tentunya kita akan mengakomodir dalam arti kata harus dalam bentuk kajian yang boleh itu di mana sih," jelasnya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Kajian juga menyangkut model PKL seperti apa nantinya yang diperbolehkan berjualan di trotoar. Kebijakan ini juga menurutnya tak bisa diterapkan di semua wilayah karena tergantung lebar trotoar dan karakteristiknya.

"Jadi kalau ada yang trotoar 1,5 (meter) otomatis ya enggak bisa (untuk PKL). Berarti itu kan sudah mengokupasi pejalan kaki. Tapi kalau yang gede-gede akan kita petakan bolehnya di mana, model kayak apa itu yang sedang kita kaji," ujarnya.

"Setiap wilayah kan ada trotoarnya. Ada yang memang lebarnya enggak bisa diapa-apain, memang tetap 1,5 meter. Itu berarti sudah clear enggak boleh. Tapi ada wilayah yang lain yang bisa digedein sampai 6-7 meter. Nah itu mungkin bisa berkolaborasi (PKL dan pejalan kaki)," tambahnya.

Pengaturan PKL, Hari mengatakan menjadi tupoksi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. Dinas Koperasi juga harus mensosialisasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi PKL yang akan diizinkan berjualan di trotoar. PKL yang diizinkan juga yang bersifat mobile atau tidak menetap. Untuk PKL menetap bisa berlaku di kawasan tertentu namun harus ada kajian terlebih dulu.

Menurut Hari, hal yang baik jika PKL bisa berkolaborasi dengan pejalan kaki. Keberadaan PKL juga menurutnya membantu pejalan kaki.

"Coba kamu jalan kaki dari mulai Thamrin ke Sudirman, gede-gede kan. Sepanjang itu enggak ada PKL, enggak ada makanan. Kalau seandainya kamu jalan, terus di situ ada kayak food truck atau apa yang bersih, ada minuman, ada apa, (bisa) duduk di bangku sambil minum, jalan lagi. Sebenarnya itu tadi membantu, membantu pejalan kaki nyaman. Tapi kalau memang jalannya cuma 1,5 meter, ya itu bukannya membantu, tapi menghalangi," jelasnya.

Hari mengatakan pihaknya akan tetap mengacu pada regulasi yang ada terkait pemanfaatan trotoar ini. Pihaknya juga ingin melakukan pembatasan waktu berjualan, termasuk mengatur desain tempat berjualan PKL dan jenis makanan yang dijual.

"Jadi memang ya ke depan kita mau tata Jakarta, wajah baru Jakarta memang harus berubah," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revitalisasi Trotoar, Dishub Jakarta Rekayasa Lalin Jalan MT Haryono hingga Desember 2024
Revitalisasi Trotoar, Dishub Jakarta Rekayasa Lalin Jalan MT Haryono hingga Desember 2024

Rekayasa lalin akan dilakukan hingga Desember 2024 sesuai tahapan pekerjaan

Baca Selengkapnya
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!

"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.

Baca Selengkapnya
FOTO: Berbahaya, Pejalan Kaki Masih Nekat Lewati Flyover Buaran
FOTO: Berbahaya, Pejalan Kaki Masih Nekat Lewati Flyover Buaran

Flyover Buaran sangat berbahaya bagi pejalan kaki. Pasalnya, jalan layang ini tak dilengkapi ruang bagi pejalan kaki, baik itu pembatas maupun trotoar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ruang Terbuka Hijau Minim, Anak-Anak di Jakarta Main Layang-Layang di Pinggir Kali
FOTO: Ruang Terbuka Hijau Minim, Anak-Anak di Jakarta Main Layang-Layang di Pinggir Kali

Anak-anak di Jakarta terpaksa bermain di tempat tak semestinya karena minimnya ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
Bike to Work Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda
Bike to Work Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda

Heru menilai jalur sepeda masih akan dievaluasi, walaupun tetap ada rencana penambahan.

Baca Selengkapnya
Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota, Gus Ipul Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL di Pasuruan
Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota, Gus Ipul Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL di Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.

Baca Selengkapnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya

Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Rekayasa Lalin di Sekitar Jalan Tambak Imbas Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai
Rekayasa Lalin di Sekitar Jalan Tambak Imbas Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai

Sejumlah ruas jalan juga akan ditutup secara bertahap hingga 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya