Dinas Kebersihan DKI SP3 pengelola TPST Bantargebang
Merdeka.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengaku telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI). Surat dengan nomor surat 3240/-1.7999 tentang SP3 Cidera Janji ini dikeluarkan pada Senin, 21 Juni lalu.
Dalam surat tersebut DKI memberi waktu 15 hari kepada PT GTJ untuk melakukan pemulihan kerjasama.
"Ya, sudah kami keluarkan SP3 beberapa hari yang lalu," kata Isnawa saat dihubungi, Kamis (23/6).
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Kapan jumlah sampah di Jakarta berkurang? Sampah Jakarta Berkurang 25% Selama musim mudik lebaran, 50% penghuni Jakarta pulang ke kampung halaman.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Isnawa menyebut surat itu keluar setelah adanya audit independen. Pihak Dinas menunjuk konsultan independen, yakni Pricewaterhouse Coopers pada 22 April lalu.
Audit yang dilakukan adalah soal kontrak kerja sama dan aliran dana yang masuk dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia selaku pengelola.
"Hasil auditnya masih sama dengan yang kemarin, ada wanprestasi yang dilakukan oleh PT GTJ. Hasilnya kita tuangkan di dalam SP3," tegas dia.
Dalam surat itu, dijelaskan 3 poin penting. Pertama, PT GTJ dinilai tidak memenuhi kewajiban mencapai Financial Closing seperti yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kontrak Nomor 5028/1.799.21 tentang peningkatan sarana dan prasarana TPST Bantargebang.
Kedua, PT GTJ dinilai tidak bisa memenuhi kewajiban penyerahan laporan atas rekening khusus. Rekening ini harusnya diserahkan PT GTJ kepada DKI setiap tanggal 15 selama kontrak kerja berlangsung.
Terakhir, PT GTJ dan NOEI juga dinilai tak bisa memenuhi sarana dan prasarana dalam membangun sarana Gasifikasi, Landfill, Anaerobic Digester (GALFAD) terkhusus Gasifikasi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 57 kepala sekolah untuk melakukan pertemuan.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHeru mengaku belum mendapat laporan dari dinas terkait
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, longsor menyebabkan aktivitas pembuangan sampah di TPA Cipayung dihentikan sementara.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca Selengkapnya