Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinas Pendidikan DKI Batasi Kuota Peserta Didik Non-Jakarta Maksimal 2 Persen

Dinas Pendidikan DKI Batasi Kuota Peserta Didik Non-Jakarta Maksimal 2 Persen PPDB di SMP Negeri 60 Jakarta. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menegaskan warga non-DKI Jakarta tetap bisa mendaftar di sekolah-sekolah negeri Jakarta. Hanya saja, kebijakan ini berlaku pada jalur perpindahan tugas orang.

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, terdapat empat jalur pendaftaran. Pertama, jalur prestasi, kedua, jalur afirmasi, ketiga, jalur zonasi, dan keempat, jalur perpindahan tugas orang tua.

"Bisa, tapi ada di jalur lain yaitu jalur perpindahan tugas orang tua," ucap Taga kepada merdeka.com, Kamis (20/5).

Orang lain juga bertanya?

Ia mengamini, untuk tiga jalur lainnya, tidak diberikan kuota bagi warga non-Jakarta. Alasannya, sekolah-sekolah negeri Jakarta yang ada masih belum mampu menampung warganya untuk bersekolah.

Sehingga, imbuh Taga, kuota bagi calon peserta didik non-Jakarta diakomodir melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

Untuk persentasenya, Taga menyebutkan Dinas Pendidikan hanya memberikan 2 persen warga non-Jakarta bersekolah di ibu kota. Kendati dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 mengatur, persentase peserta didik di luar domisili maksimal 5 persen.

"DKI hanya pakai 2 persen, karena banyak untuk anak-anak Jakarta," imbuhnya.

Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021, berikut aturan kuota pada pendaftaran PPDB tiap jenjang.

Untuk jenjang SD jalur pendaftaran terdiri dari; jalur afirmasi dengan kuota 25 persen, jalur zonasi dengan kuota 73 persen, jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 2 persen.

Untuk PPDB jenjang SMP/ SMA pendaftaran terdiri dari; jalur prestasi akademik dengan kuota 18 persen, jalur prestasi non-akademik dengan kuota 5 persen, jalur afirmasi dengan kuota 25 persen, jalur zonasi dengan kuota 50 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota dan anak guru dengan kuota 2 persen.

Untuk jenjang SMK jalur pendaftaran terdiri dari; jalur prestasi akademik dengan kuota 50 persen, jalur prestasi non-akademik dengan kuota 5 persen, jalur afirmasi dengan kuota 43 persen, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru dengan kuota 2 persen.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi

Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
FOTO: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta Jenjang SD Sudah Dibuka
FOTO: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta Jenjang SD Sudah Dibuka

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai pada tanggal 20 Mei 2024 pagi.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan

Ada data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Selengkapnya
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan

Jalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya

Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi

Baca Selengkapnya
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta

Budi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Tak Perlu Panik Bila PPDB Online Gangguan, Ini Solusi yang Disediakan Disdik DKI
Orang Tua Tak Perlu Panik Bila PPDB Online Gangguan, Ini Solusi yang Disediakan Disdik DKI

Orang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Baca Selengkapnya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Dinilai Lebih Lama, Ini Sederet Kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024
Dinilai Lebih Lama, Ini Sederet Kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

Diduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.

Baca Selengkapnya
Bantuan  KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini
Bantuan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.

Baca Selengkapnya