Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinas perumahan tegaskan tak tahu lahan Cengkareng masuk aset DKI

Dinas perumahan tegaskan tak tahu lahan Cengkareng masuk aset DKI Ilustrasi lahan kosong. ©istimewa

Merdeka.com - Pembelian lahan Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta kini menjadi masalah. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Sukmana, mengatakan saat membeli memang tidak diketahui lahan itu adalah aset Pemerintah Provinsi DKI.

Hal tersebut, kata Sukmana, pihaknya tidak diberi tahu soal informasi tersebut. Padahal untuk membeli lahan melewati sejumlah prosedur dan koordinasi dengan instansi terkait.

Sukmana menjelaskan, Dinas Perumahan akhirnya membeli lahan seluas 4,6 hektar itu dengan melihat Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Negara (BPN). BPN mengeluarkan sertifikat lahan yang akan dijadikan rusun tersebut atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

"Jadi gini, kita waktu tidak tahu sama sekali tanah itu katanya milik dinas KPKP. Tidak ada info sama sekali, kita kan koordinasi cukup lama ya untuk membeli tanah itu. Kita sudah membeli berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan dari BPN," kata Sukmana saat dihubungi, Kamis (1/7).

Ternyata, setelah dibayar baru diketahui lahan tersebut pernah dibebaskan Dinas KPKP pada 1957 dan dicatat sebagai asetnya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI.

"Terus informasi dari bawah kelurahan kecamatan tidak terinformasikan. Nah setelah dibayar ada informasi katanya pernah dibebaskan 1957 oleh Dinas Pertanian. Setelah dibayar baru tahu," terangnya.

Mengetahui ada tumpang tindih soal status kepemilikan lahan itu, lanjut dia, pihak Dinas Perumahan komplain kepada Toeti. Toeti menegaskan dirinya adalah pemilik sah lahan tersebut karena memiliki sertifikat yang dikeluarkan BPN.

"Nah, itu kan saya begitu dapat informasi tanah itu terindikasi tumpang tindih, saya komplain sama si penjual, kenapa terindikasi tumpang tindih? Terus si penjual bergerak tidak terima saya komplain kan. Bahwa dia menjual itu karena sertifikat sah yang dikeluarkan BPN," tandas Sukmana

Selain itu, menurut Sukmana, Toeti juga melakukan upaya hukum dan menggugat Dinas KPKP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena merasa dirugikan. Sebagai pemilik sah lahan, Toeti mengklaim nama baiknya tercemar dituding sebagai penyerobot lahan.

Dalam salah satu poin gugatan, Toeti meminta Pemprov DKI Rp 200 miliar sebagai ganti kerugian imaterial yang dialaminya. Dia juga meminta agar catatan aset atas lahan Cengkareng untuk dihapus.

"Terus namanya merasa tercemar lah, karena terindikasi penyerobotan atau pemalsuan. Begitu dia denger menggugat Dinas Pertanian di pengadilan," pungkasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah

DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah

Baca Selengkapnya
Tanggapi Anies Baswedan, Pemprov DKI: Warga Kampung Bayam Tak Punya Hak Atas Tanah
Tanggapi Anies Baswedan, Pemprov DKI: Warga Kampung Bayam Tak Punya Hak Atas Tanah

Iwan menyampaikan, sejauh ini sebagai solusi Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing.

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial

10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Baca Selengkapnya
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Rusun Nagrak Disiapkan untuk Warga Kampung Bayam Terdampak Pembangunan JIS
Rusun Nagrak Disiapkan untuk Warga Kampung Bayam Terdampak Pembangunan JIS

Rusun Nagrak lebih layak untuk ditinggali warga Kampung Bayam. Maka dari itu, ia berharap warga bisa datang segera menghuni rusun tersebut.

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun

Rencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Cegah Sengketa Lahan, Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk 4 Kota di Jabar
Cegah Sengketa Lahan, Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk 4 Kota di Jabar

Sehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR Serahkan Sertifikat Pos Lintas Batas Negara
Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR Serahkan Sertifikat Pos Lintas Batas Negara

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah
VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.

Baca Selengkapnya