Dinilai main hakim sendiri, warga yang pukuli Franky dicari polisi
Merdeka.com - Ulah Franky, pengemudi Grand Livina kabur usai tabrak lari membuat masyarakat sekitar yang melihatnya kesal. Saat mobil terjebak di jalur busway kemudian menabrakkan ke separator, warga langsung memaksa pintu untuk dibuka dan Franky jadi sasaran bogem masyarakat.
Kepolisian sedang menyelidiki siapa warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Sekarang lagi kita selidiki ya," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Rully Indra Wijayanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/8).
-
Apa saja mitos lari yang berbahaya? Lari merupakan olahraga murah dan sederhana yang bisa dilakukan siapa saja. Cukup memiliki niat, Anda bisa segera mengenakan sepatu dan mulai lari secara rutin sebagai latihan fisik setiap hari.
-
Kenapa latihan lari tanpa rencana bisa berbahaya? Menjalani latihan tanpa rencana dapat membuat Anda lebih mudah menyerah atau mengalami cedera.
-
Dimana tabrakan terjadi? Kronologi kejadian dimulai saat dua kereta api bertabrakan di Stasiun Pondok Ranji, Bintaro pada 19 Oktober 1987.
-
Kenapa sebaiknya hindari olahraga berlebihan sebelum berlari? Sebelum berlari, sebaiknya tidak melakukan pemanasan atau olahraga lain secara berlebihan. Melakukan push-up, squat, atau angkat beban yang berlebihan bisa membuat kamu merasa lelah dan kakimu menjadi berat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
Sekalipun Franky melakukan kesalahan, kata dia, tentu tindakan main hakim sendiri tak dibenarkan. Dia pastikan kasus narkoba Franky tetap akan diusut tuntas.
"Lain lagi kan, itu masalah anu (narkoba) lain, kita tetap melakukan penyelidikan orang-orang siapa yang ibarat melakukan tindakan anarkistis itu," katanya.
"Ya itu tidak dibenarkan itu, walaupun awalnya yang bersangkutan lari, terus dikejar lari, kemudian dianggap tidak bertanggungjawab masalah tabrak lari kan tidak dibenarkan, terus misalnya antem seperti itu tidak dibenarkan," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Rully, tidak menutup kemungkinan masyarakat yang terekam dalam video yang tersebar untuk diminta keterangan.
"Mungkin dari beberapa pemukul adalah dari suatu komunitas tertentu. Tanggung jawab tetap akan pada perorangan. Siapa berbuat apa akan bertanggung jawab untuk diri sendiri. Apapun itu yang dilakukan atau misalkan anu tidak bisa dibenarkan. Aturan undang-undang juga nggak ada," tegas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca Selengkapnya