Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinkes DKI Buka Lowongan Relawan Nakes untuk Covid, Ini Syarat dan Gajinya

Dinkes DKI Buka Lowongan Relawan Nakes untuk Covid, Ini Syarat dan Gajinya tenaga tracer dan vaksinator Covid-19. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan tenaga kesehatan dan untuk penanganan Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, rekrutmen tenaga kesehatan berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 414 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi relawan tenaga kesehatan pengendalian Covid-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2).

Widyastuti menerangkan, relawan tenaga kesehatan akan ditempatkan di rumah sakit rujukan Covid-19 dan jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Ada beberapa formasi yang dibuka di antaranya dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, radiografer, pranata laboratorium kesehatan, tenaga teknik kefarmasian.

Widyastuti menerangkan, besaran insentif disesuaikan dengan keahlian masing-masing.

"Dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lain Rp5 juta," ujar dia.

Syarat

Bagi ada yang berminat dipersilakan mengisi formulir pendaftaran pada link http://bit.iy/rekruitmenrelawannakescovid19 dan melengkapinya dengan persyaratan yang dibutuhkan.

"Pendaftaran mulai tanggal 18 Februari 2021 pada pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB," ujar dia.

Berikut dokumen yang harus dipenuhi pelamar:

-Scan asli Surat Lamaran-Scan KTP-Scan BPJS Kesehatan aktif-Scan asli ijazah/asli ijazah profesi-Scan asli transkrip nilai-Scan asli STR-Scan surat pernyataan-Scan surat keterangan sehat dari instansi pemerintah-Scan surat keterangan istri/suami/orang tua

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur

ian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tunjuk Ani Ruspitawati Jadi Kepala Dinas Kesehatan DKI
Heru Budi Tunjuk Ani Ruspitawati Jadi Kepala Dinas Kesehatan DKI

Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Banyak Jabatan Kepala Dinas di Pemprov DKI yang Kosong
Terungkap Alasan Banyak Jabatan Kepala Dinas di Pemprov DKI yang Kosong

Heru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Jakarta Siapkan RSKD Duren Sawit Khusus Pecandu Judi Online
Dinkes DKI Jakarta Siapkan RSKD Duren Sawit Khusus Pecandu Judi Online

Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit disiapkan untuk para pecandu judi online.

Baca Selengkapnya
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Rapat Bareng Pemprov DKI, DPRD 'Sentil' Banyak Jabatan Kosong  dan Plt
Rapat Bareng Pemprov DKI, DPRD 'Sentil' Banyak Jabatan Kosong dan Plt

Percepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPD Buka Lowongan CPNS Sebanyak 230 Formasi, Gajinya Minimal Rp8,8 Juta per Bulan
Sekjen DPD Buka Lowongan CPNS Sebanyak 230 Formasi, Gajinya Minimal Rp8,8 Juta per Bulan

Calon pegawai Sekjen DPD akan mendapatkan gaji bulanan mulai dari Rp8,8 juta hingga Rp13,3 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
BNN Buka Formasi PPPK 2023 untuk Tenaga Kesehatan, Gajinya Capai Rp11 Juta
BNN Buka Formasi PPPK 2023 untuk Tenaga Kesehatan, Gajinya Capai Rp11 Juta

Deskripsi pekerjaan di antaranya memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang dimiliki BNN.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub-Cawagub Jakarta akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan 30-1 Agustus 2024
Bakal Cagub-Cawagub Jakarta akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan 30-1 Agustus 2024

"Kami sudah menetapkan satu RS yaitu RSUD Tarakan," ucap Dody.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya