Dinkes DKI sebut pil PCC bisa dibeli dengan resep
Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto membenarkan masih adanya penjual pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Karena memang sebenarnya obat tersebut tidak dilarang diperjualbelikan.
Untuk mendapatkan pil PCC, Koesmedi mengatakan, seseorang harus mengantongi resep dokter sebelum membelinya.
"Ya ada aja obat seperti itu. Tapikan tergantung penggunaannya betul apa enggak. Bukan (obat) terlarang, (asal) legal dengan resep. Minum obat kalo sakit dan perlu saja. Kalau tidak ya jangan. Kalau obat harus diminum 2-3 kali ya minum sesuai dosis," katanya di kantornya, Jakarta, Jumat (15/9).
-
Kenapa obat keras harus pakai resep dokter? Obat-obatan yang memiliki label lingkaran merah dengan huruf K di tengahnya termasuk dalam kategori obat keras. Umumnya, obat ini juga dilengkapi dengan label 'Keras'. Untuk mendapatkan obat ini, diperlukan resep dari dokter, karena obat keras dapat menimbulkan efek samping yang serius. Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat berisiko menyebabkan kerusakan pada sistem tubuh tertentu.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang direkomendasikan dokter? Beruntungnya, dokter gigi yang berpengalaman sering memberikan rekomendasi berharga tentang produk-produk pasta gigi yang aman dan efektif.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Kenapa penting untuk konsultasi dokter sebelum konsumsi tanaman herbal? Namun, penting untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi tanaman herbal, terutama jika memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
-
Kenapa sebaiknya konsultasi dengan dokter umum terlebih dahulu? Jika Anda tidak yakin harus berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter umum. Dokter umum dapat memberikan diagnosis awal dan merujuk ke spesialis yang tepat.
Dia menjelaskan, sebenarnya semua obat itu berbahaya jika digunakan secara berlebihan. Bahkan, obat tanpa resep sekalipun bisa menyebabkan nyawa seseorang melayang.
"Tapi pil itu kalau terlalu banyak bisa sampe meninggal. Itu kan sama kayak obat flu gitu. Kalo diminum banyak, 10 biji gitu ya pasti (meninggal) itu kan obat penahan sakit. Tapi memang terdiri dari beberapa campuran," tutupnya.
Sebelumnya Ahli Kimia Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Mufti Djusnir, memberikan penjelasannya terkait pil PCC.
"Pertama kita perlu tanamkan dulu dalam pikiran bahwa obat PCC itu mengandung Carisoprodol yang peredarannya sudah dilarang dan ditarik tahun 2008 oleh BPOM," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (14/9).
Sebab utama peredaran obat itu disetop karena kandungan zatnya yang sangat berbahaya.
"Efeknya bisa melemaskan otot dan menghambat rasa sakit antara saraf dan otak. Karena obat ini sifatnya menghilangkan rasa sakit (analgetik)."
"Nah zat aktif yang terkandung itu punya dampak buruk dan sangat tidak baik untuk tubuh karena bisa menyebabkan addict atau ketagihan. Makanya orang yang konsumsi pasti akan berulang dengan takaran yang ditingkatkan. Jadinya ingin terus menambah dosisnya," sambung Mufti. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan subsidi pembelian kacamata.
Baca SelengkapnyaSeorang dokter bernama M Ramadhani Soeroso viral di media sosial usai mengkritik manajemen RSUD Dr. Pirngadi Medan lantaran ketiadaan stok obat di RS itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet memastikan harga alkes dan obat-obatan.
Baca SelengkapnyaSeorang dokter bernama M Ramadhani Soeroso viral di media sosial usai mengkritik manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan.
Baca Selengkapnya