Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinkes DKI: Setop Konsumsi Obat Sirop Sementara Waktu

Dinkes DKI: Setop Konsumsi Obat Sirop Sementara Waktu Dampak Larangan Obat Sirop Anak Bagi Pedagang Pasar Pramuka. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta kepada warga untuk tidak memberikan obat sirop atau cair kepada anak yang sakit. Larangan ini imbas temuan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak yang diduga akibat cemaran zat berbahaya dalam obat bentuk sirup dan tetes (drop).

"Kepada seluruh orang tua untuk sementara waktu jangan berikan obat berbentuk sirop atau cair kepada anak yang sakit. Obat tersebut baik yang baru dibeli, maupun yang saat ini masih tersimpan di rumah (persediaan di rumah)," tulis Dinkes DKI pada akun Instagram resminya @dinkesdki, Senin (7/11).

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan bahwa larangan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tiga hari yang lalu.

Orang lain juga bertanya?

"Arahan terakhir Menkes, (obat sirop) disetop semuanya. Jadi, Menkes dua hari lalu mengeluarkan arahan secara WhatsApp, tidak boleh (menggunakan obat) sirop kecuali sirop kering yang dilarutkan dengan air putih," kata Ngabila, Senin, (7/11).

Jika anak sakit, Dinkes DKI menyarankan orang tua untuk melakukan penanganan awal dengan mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan mengenakan pakaian tipis kepada anak.

Respons Kemenkes

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, 156 obat sirop telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

"Obat sirop banyak banget tuh, ratusan. Nah, sudah dilakukan penelitian dengan cepat oleh BPOM terhadap 156 obat. Nah 156 ini adalah yang aman dipakai ulang, dipakai kembali, yang sesuai dengan edaran dari Dirjen Pelayanan Kemenkes. Jadi silakan dipakai," kata Syahril dalam konferensi pers, Senin (7/11).

Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan bahwa Dinkes harus melakukan pengawasan agar tidak ada fasilitas kesehatan yang menjual di luar 156 obat sirop yang sudah dinyatakan aman.

"Di luar itu, maka semua terutama Dinkes baik di provonsi, kabupaten, tenaga kesehatan untuk mengawasi agar tidak ada tenaga kesehatan, apotek, toko obat yang menggunakan di luar 156 obat itu sampai nanti ada pengumuman lebih lanjut," tambah Syahril.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Pesan Jokowi Ke Rakyat,
VIDEO: Tegas! Pesan Jokowi Ke Rakyat, "Yang Manis Enak Tapi Tak Baik untuk Kita"

Jokowi meminta masyarakat untuk menghindari yang manis-manis. Makanan dan minuman manis memang enak.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Setop Sementara PMT Cegah Stunting Usai Viral Menu Super Hemat, Ini Alasan Dinkes
Pemkot Depok Setop Sementara PMT Cegah Stunting Usai Viral Menu Super Hemat, Ini Alasan Dinkes

Penghentian hanya dilakukan tiga hari terhitung 24-26 November PMT dihentikan sementara.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Pesan Jokowi Ke Rakyat: Yang Manis Enak Tapi Tak Baik Untuk Kita
VIDEO: Tegas! Pesan Jokowi Ke Rakyat: Yang Manis Enak Tapi Tak Baik Untuk Kita

Presiden Jokowi menemui penerima BPJS Kesehatan di hari kedua kunjungan kerjanya di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini

UU Kesehatan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (11/7).

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya

Menurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya