Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinsos DKI Tolak Usulan Kuota Penerima Bansos Pilihan DPRD

Dinsos DKI Tolak Usulan Kuota Penerima Bansos Pilihan DPRD Warga Jakarta Menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menolak usulan adanya kuota penerima bantuan sosial (bansos) pilihan anggota DPRD DKI Jakarta. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menilai pemilihan penerima bansos sudah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa diberikan sesuai rekomendasi orang per orang.

"Kami tidak memberikan kuota karena DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) itu ada mekanisme alurnya," kata Premi di Jakarta dilansir Antara, Rabu (25/3).

Premi mengatakan, setiap warga bisa mendaftarkan diri ke kelurahan, tidak perlu menunggu rekomendasi dari anggota DPRD.

Orang lain juga bertanya?

"Silakan warga mendaftar, kemudian nanti akan dilakukan musyawarah kelurahan," kata Premi.

Penerima bansos apabila dinyatakan valid, data pendaftar akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai salah satu DTKS di daerah DKI Jakarta.

"Terbuka untuk siapapun," kata Premi.

Anggota DPRD, lanjut dia, hanya bisa memberikan usulan data siapa saja yang dinilai layak masuk ke dalam DTKS. Namun hanya sebatas data usulan yang nantinya akan diverifikasi oleh Dinsos DKI apakah benar layak ditetapkan sebagai kriteria penerima bansos atau tidak.

"Nanti kami lakukan verifikasi kelurahan sesuai dengan aturan yang ada," kata Premi.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta kuota untuk mengajukan penerima bansos. Dia meminta Dinsos DKI Jakarta bisa meloloskan langsung rekomendasi penerima bansos yang diberikan dari DPRD DKI Jakarta.

"Kita sepakati juga hari ini, tolong beri kami kuota, minimal kami di Komisi E 24 orang ini. Kami beri kuota untuk Kartu Lansia, terus beri kami kuota untuk DTKS karena DTKS ini yang menjadi penghalang untuk KJP, KJMU, dan sebagainya. Tolong beri kami kuota itu konkretnya," kata Merry di dalam rapat kerja Komisi E bersama Dinsos DKI.

Dia meminta Dinsos DKI tidak mempertanyakan data penerima bansos yang diberikan dari anggota Dewan. Menurut Merry, data yang dikantongi anggota Dewan tidak perlu dipertanyakan lagi akurasinya.

"Karena info dari kami lansia-lansia data dari kami itu penting, eh itu akurat, Bu. Kami betul-betul tau kalau mereka tidak mampu," kata Merry.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
KPU Sediakan 314 Posko Pindah Mencoblos di Tangerang, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini
KPU Sediakan 314 Posko Pindah Mencoblos di Tangerang, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

Layanan tersebut dapat dirasakan pemilih di setiap desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Tetapkan DPS Pilkada Jakarta 8,2 Juta Orang
KPU DKI Tetapkan DPS Pilkada Jakarta 8,2 Juta Orang

Wahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain

Baca Selengkapnya
KPU DKI Umumkan 8,2 Juta Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jakarta
KPU DKI Umumkan 8,2 Juta Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jakarta

Terdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Apdesi Kabupaten Tangerang Tolak Mentah-Mentah Wacana Pilkades Lewat Parpol!
Apdesi Kabupaten Tangerang Tolak Mentah-Mentah Wacana Pilkades Lewat Parpol!

Apdesi Kabupaten Tangerang menyebut pilkada lewat Parpol hanya membuat kades melayani kepentingan parpol.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri

Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Didemo Sampai Pagar Jebol, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dan Ikut Putusan MK
Breaking News: Didemo Sampai Pagar Jebol, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dan Ikut Putusan MK

akil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta

Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya