Dipepet dan Dijambret di Jakbar, Pemotor Wanita Tewas Terjatuh
Merdeka.com - Seorang pemotor meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Roa, Malaka Utara, Tambora Jakarta Barat pada Senin (4/5). Muthia Nabila (23) tak mampu mengendalikan kendaraan setelah motornya dipepet jambret.
"Kami menerima adanya laporan seorang yang meninggal setelah mengalami kecelakaan akibat korban terjatuh setelah mengalami penjambretan" kata Kompol Teuku Arsya dalam keterangan tertulis.
Arsya menganalisis rekaman video kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian. Korban memang telah diikuti oleh dua penjambret yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Setibanya di Jalan Roa Malaka kemudian korban dipepet dan dijambret," kata dia.
Saat itu, tas milik korban dijambret oleh salah satu pelaku. Korban pun oleng hingga terjatuh menghantam aspal.
"Korban lalu tertabrak sebuah mobil," ujar dia.
Arsya menerangkan, sejumlah warga berupaya melarikan korban ke rumah sakit. Namun, nyawa tidak tertolong.
"Korban mengalami pendarahan di kepala," ujar dia.
Saat ini, kasus penjambretan ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Arsya mengaku telah membentuk tim untuk memburu paran pelaku.
"Kami tengah mengumpulkan bukti bukti dan saksi saksi di sekitar lokasi kejadian tersebut hingga rekaman CCTV guna mengusut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," terang dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaSeorang wanita diduga korban kejahatan terseret sepeda motor hingga ratusan meter di Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan berkedok jambret pesepeda terjadi di Palembang belum lama ini. Korban berhasil mengambil tas milik pesepeda tersebut meski suasana jalanan ramai.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaSejumlah kendaraan rusak akibat ditabrak mobil patroli jalan tol dibawa kabur wanita tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Baca Selengkapnya