Diperiksa Bareskrim, tersangka tegaskan pengadaan UPS sesuai aturan
Merdeka.com - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P Jakarta 2014, M. Firmansyah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Abimanyu Kameshwara mengatakan, munculnya pengadaan proyek tersebut saat kliennya masih menjadi Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta tahun lalu.
"Saat itu klien saya, Firmansyah, masih menjabat Ketua Komisi E. Dan pengajuan pengadaan UPS kala itu berasal dari Fahmi Zulfikar beserta tim," kata Abimanyu saat keluar dari gedung Bareskrim di Mabes Polri, Selasa (24/11).
"Setelah itu klien kami telaah semua, dalam rapat paripurna dan akhirnya disahkan," tegasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dalam pemeriksaan perdana tersebut, kata Abi, sedikitnya ada 40 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. "Ada 40 lebih pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan tadi belum masuk ke dalam pokok perkara korupsi pengadaan UPS," ujar dia.
Pemeriksaan lanjutan untuk mengembangkan penyidikan pun akan dilakukan kembali terhadap Firmansyah. Namun, Abimanyu mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya.
"Penyidik masih harus melakukan pemeriksaan tambahan. Yang pasti kalau penentuan harga UPS bukan wewenang beliau, maka penyidik mencoba mengurai kembali angka itu keluar dari siapa? Banyak pertanyaan normatif lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara UPS di Jakarta yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor, dan sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih berproses di kejaksaan (P19).
Sementara untuk Fahmi dan Firmansyah baru dilakukan pertengahan November kemarin melalui gelar perkara dan adanya dua alat bukti yang dimiliki penyidik. Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHPidana.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSelama proses pemeriksaan berlangsung, Tiko dihadapkan dengan sekitar 40 hingga 50 pertanyaan dari polisi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca Selengkapnya