Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa kasus UPS, 2 kepsek ini buru-buru pulang mau cooling down

Diperiksa kasus UPS, 2 kepsek ini buru-buru pulang mau cooling down UPS. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memintai keterangan dua kepala sekolah (Kepsek) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI tahun 2014. Menurut Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram, empat orang saksi diperiksa tersebut terdiri dari pihak swasta dan kepala sekolah.

"Saksi yang dipanggil empat orang dan yang hadir dua orang. Masing-masing Tri Eryani (Kepsek SMKN 3) dan A Eryatun Koswara (Kepsek SMKN 1). Kemudian dua orang tidak hadir. Masing-masing Marisi Isabela L Tobing (Direktur PT Ladita Bedija Karya) dan Yusman Pasaribu (Direktur PT Astrasea Pasirindo)," kata Ikram di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4).

Ditemui usai pemeriksaan, dua kepala sekolah tersebut enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Keduanya memilih bungkam sembari meninggalkan wartawan.

"Udah ya kita mau cooling down dulu," kata Kepsek SMKN 3 Tri Eryani.

Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga telah memintai keterangan dua kepala sekolah (Kepsek) SMA terkait kasus yang sama pada Selasa (14/4) pekan lalu. Dua orang yang diperiksa tersebut kepala SMA Negeri 1 dan 20 Jakarta.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tak Masuk Kantor 30 Hari Alasan Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat
Tak Masuk Kantor 30 Hari Alasan Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat

Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kasus Korupsi PT Pembagunan Perumahan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Selidiki Kasus Korupsi PT Pembagunan Perumahan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

KPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Kabarnya Dihentikan, Kompolnas Minta Klarifikasi ke Polda Metro
Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Kabarnya Dihentikan, Kompolnas Minta Klarifikasi ke Polda Metro

Kompolnas masih mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan penghentian penyidikan di kasus kebakaran Gedung Cyber 1.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya