Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, M Guntur ngaku tak tahu soal raperda reklamasi

Diperiksa KPK, M Guntur ngaku tak tahu soal raperda reklamasi Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota DPRD Komisi D, Muhammad Guntur, bersama sejumlah rekannya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap raperda reklamasi. Guntur berdalih tak tahu menahu soal raperda reklamasi karena bukan anggota Balegda.

"Belum tahu yah hari ini saya baru mendapat panggilan sebagai saksi. Saya kan bukan di pansus bukan di balegda. Mungkin saya hanya klasifikasi saja," ujar Guntur saat tiba di Gedung KPK, Rabu (15/6).

Saat ditanya soal aliran dana Rp 5 miliar melalui Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik ke ketua fraksi di DPRD, politikus Hanura itu juga menegaskan sama sekali tidak mengetahui adanya kabar tersebut.

"Saya enggak tahu itu," tegasnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berkas perkara Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro pun dinyatakan sudah lengkap dan siap untuk memasuki tahap persidangan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Keras Bicara Netralitas! Ganjar Ungkap Temuan Pakta Pj Bupati Sorong Menangkan Dirinya
VIDEO: Keras Bicara Netralitas! Ganjar Ungkap Temuan Pakta Pj Bupati Sorong Menangkan Dirinya

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Dia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tanggapan TPN Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi
VIDEO: Tanggapan TPN Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi

TPN Ganjar-Mahfud, Todung tidak menjawab banyak terkait kabar tersebut

Baca Selengkapnya
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres

KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya