Diperiksa KPK, Prasetio ditanyai sadapan ponselnya soal reklamasi?
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI, Presetio Edi Marsudi, selesai menjalai pemeriksaan di Gedung Pemeriksaan Korupsi (KPK). Ini adalah pemeriksaan kesekian kalinya untuk politikus PDIP itu terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan dua raperda reklamasi.
Saat keluar dari lobi Gedung KPK, Prasetio enggan membeberkan secara rinci apa-apa yang ditanyakan penyidik. Termasuk saat dikonfirmasi soal penyadapan ponsel miliknya yang disebut-sebut menjadi materi pemeriksaan hari ini.
"Oh enggak bukan. Ya saya jelaskan urusan pribadi saya urusan kegiatan saya yang enggak ada kepentingannya dengan reklamasi, yah pokoknya banyak," ujar Prasetyo seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan tersangka Mohamad Sanusi (MSN), Selasa (14/6).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Saat disinggung adanya aliran uang dari pengembang melalui Wakil Ketua DPRD, M Taufik, dia mengaku tidak tahu.
"Enggak tahu saya," pungkasnya seraya memasuki mobil.
Terkait kasus tersebut, disebut-sebut KPK menyadap sejumlah perbincangan di telepon. Bukan hanya telepon Pras yang disadap, kabarnya ponsel Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut disadap penyidik KPK. Diduga sadapan tersebut masih berkaitan dengan pertemuan beberapa anggota DPRD dengan pengembang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Sementara, Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa terkait Harun Masiku
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaHasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan itu, terjadi debat panas saat KPK melakukan penyitaan ponsel milik Hasto
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran penyidik KPK itu dilaporan asisten Hasto PDIP ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.
Baca SelengkapnyaPengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada
Baca Selengkapnya