Diperiksa KPK, Sekda DKI cerita awal mula masuknya kontribusi 15%
Merdeka.com - Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan raperda tentang reklamasi. Pada pemeriksaan hari ini, Saefullah ditanya tiga point penting di draf reklamasi.
"Iya saya tadi ditanya soal kewajiban, kontribusi, dan tambahan kontribusi, seperti yang ada di dalam draf awal Pasal 116," ujar Saefullah saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/4).
Berdasarkan keterangan Saefullah, dari tiga point yang dimasukkan ke dalam draf raperda reklamasi, memang belum ditemukan kata sepakat. Utamanya, terkait tambahan kontribusi 15 persen yang harus disetorkan pengembang ke Pemprov DKI Jakarta.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa pengunjung Pantai Tanjung Kait harus bayar retribusi 2 kali? Dirinya pun hanya mendapat info awal pembayaran retribusi sebesar Rp20 ribu, namun tidak menyangka akan kembali diminta jumlah yang sama di lokasi lain. "Nah pintu masuknya ada di depan sini, dan gua bawa dua mobil jadi Rp40 ribu. Nah nggak lama setelah gua masuk dari pintu ini, nggak jauh itu gua bayar lagi gaes Rp20 ribu," keluhnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang minta Jokowi selesaikan masalah Rempang? Hisyam melanjutkan, PP Parmusi juga memohon kepada Jokowi agar bisa menyelesaikan persoalan rempang.
-
Kenapa Rebo Kasan dilakukan? Upacara tersebut didasari untuk memohon pertolongan kepada Tuhan agar terhindar dari berbagai bencana.
Pembahasan itu, lanjutnya, sempat ada usulan tambahan kontribusi pengembang masuk dalam peraturan gubernur (pergub). Namun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersikukuh kontribusi tambahan masuk ke dalam rancangan perda.
"Kita sudah sepakat bahwa mengenai kontribusi tambahan ini akan diatur melalui Pergub, kita sudah laporkan kepada gubernur yang intinya beliau tidak setuju," jelasnya.
Masih menemui jalan buntu akhirnya terbit draft kedua pada bulan Februari.
"Draft kedua itu berubah menjadi pasal 10 ayat 13 yang berbunyi mengenai besaran dan tata cara kontribusi tambahan ini akan diatur melalui Pergub," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Mohamad Sanusi, adik kandung dari ketua Balegda DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu. Disebutkan presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan.
Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang. Sebagai informasi hingga saat ini pembahasan raperda belum menemukan titik kesepakatan.
Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras agar pengembang berkontribusi sebesar 15 persen.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca Selengkapnya