Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipimpin Kemenko Maritim, tim pembahasan reklamasi dibagi tiga

Dipimpin Kemenko Maritim, tim pembahasan reklamasi dibagi tiga Ilustrasi reklamasi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinasi bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait reklamasi teluk Jakarta. Sejauh ini masih belum ada perkembangan signifikan dari tim pembahasan regulasi pengerukan laut Jakarta tersebut.

Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin‎ mengatakan, dalam rapat terakhir yang dilakukan pekan lalu baru membahas pembagian tugas. Dalam rapat tersebut, diputuskan membagi tiga tim untuk mempercepat bahasan reklamasi di teluk Jakarta.

"Tim pertama mengenai kajian lingkungan, kedua mengenai teknis dan kebijakan reklamasi dan tim ketiga mengenai penyelarasan regulasi. Kalau kami hanya mensupport aja, kan ada sub timnya," jelasnya di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (2/5).

Tim yang membahas kajian lingkungan hidup akan dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk tim teknis dan kebijakan reklamasi dipimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan tim teknis dan kebijakan reklamasi akan dipimpin Kementerian Hukum dan HAM.

"Ketua dari semua tim ini ya Kemenko Maritim. Kalau Pemprov DKI masuk ke semua tim. Kan kami ada 8 bagian. Ya semua masuk ke dalam. Makanya kami support semua," tutup Oswar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh

Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Kantor Tetap Satu Kompleks
Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Kantor Tetap Satu Kompleks

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan semua kantor Kementerian Koordinator dan Kementerian teknis nantinya akan berada di satu kompleks.

Baca Selengkapnya
Rosan Roeslani Diangkat Jadi Menteri Investasi, 4 PR Ini Harus Selesai dalam 2 Bulan
Rosan Roeslani Diangkat Jadi Menteri Investasi, 4 PR Ini Harus Selesai dalam 2 Bulan

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyebutkan ada empat pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan Rosan sebagai menteri investasi yang baru.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Begini Tanggapan Menteri Basuki Soal Wacana Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan
Begini Tanggapan Menteri Basuki Soal Wacana Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan

Basuki mengakui mengurus perumahan cukup rumit dan sulit.

Baca Selengkapnya