Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipolisikan, Haris sebut 'saya masyarakat berhak akan informasi itu'

Dipolisikan, Haris sebut 'saya masyarakat berhak akan informasi itu' Haris Azhar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pesan berantai Haris Azhar soal kasus terpidana mati Freddy Budiman berbuntut panjang. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri karena membeberkan testimoni Freddy Budiman yang mengaku menyetor uang ratusan miliar ke aparat.

Koordinator KontraS itu menegaskan dirinya tak pernah niat mencemarkan nama baik siapapun soal pesan berantai itu. Sebab, TNI, Polri maupun BNN merupakan institusi milik publik.

"Saya yakin tidak mencemarkan nama baik, itu kan institusi publik, jadi wajar saya bagian dari masyarakat yang berhak akan informasi itu," kata Haris di Kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Lebih lanjut Haris menyampaikan informasi yang diterima sepatutnya tidak untuk dilarang, apalagi dilaporkan ke polisi.

"Soal itu benar atau salah informasi itu penyampaian, itu tidak dilarang, saya bilang laporan itu tidak penting," ujar Haris.

Namun, Haris mengaku telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi kasus yang tengah dijalaninya.

Sementara itu, Haris enggan mengungkapkan adanya tindak intimidasi yang diterimanya saat ini. Namun dia mengaku pihak keluarga tetap mendukung keputusan Haris termasuk sang Ibu.

"Keluarga saya mendukung, ibu saya bilang hati-hati tapi dukung terus," ungkap Haris.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP