Dipotong Rp 50 ribu, dana KJP rawan pungutan liar
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai program Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) soal Kartu Jakarta Pintar (KJP) rawan pungutan liar. Sejumlah pihak melakukan pemotongan Rp 50 ribu terhadap siswa penerima KJP.
"Penerima KPJ masih dikenakan potongan rata-rata Rp 50 ribu," ujar Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari di Cikini, Jakarta, Senin (31/3).
Sayangnya, ICW masih enggan menyebutkan siapa pihak-pihak yang melakukan pemotongan itu. Namun, diketahui, pihak yang mencairkan dana KJP dilakukan oleh pihak pemegang buku rekening siswa, yakni di antaranya guru, komite sekolah, dan pihak lainnya.
-
KIP Kuliah apa yang terkena dampak dari PDN Dibobol? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman di pusat data dan pencairan tetap sesuai jadwal meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
-
Apa itu Program Indonesia Pintar? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
-
Apa itu Jemuran Pintar? Jemuran berbasis IoT ini secara otomatis menarik jemuran ke dalam saat hujan, sehingga pakaian tetap kering.
-
Apa dampak SMKN Jateng bagi Dhimas? Dhimas mengatakan, SMKN Jateng telah membawa perubahan besar. Tak hanya bagi dirinya, namun juga keluarga. Secara ekonomi, Dhimas yang dulu kurang kini sudah berpenghasilan cukup untuk menghidupi keluarganya.
-
Kenapa IDI di Kaltim meningkat? “Peningkatan angka ini, membuat Kaltim menduduki peringkat 4 nasional. Setelah sebelumnya peringkat 5 nasional,“ terang Sufian Agus.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
Menurut Siti, padahal, buku rekening penerima dana KJP harusnya dipegang oleh orang tua siswa. Hal ini untuk menghindari pungli atas pencairan dana KJP. "Buku rekening pada pihak lain dapat memicu adanya pungli dari pihak-pihak tertentu karena mengetahui keberadaan dana dalam rekening tersebut," jelas Siti.
Hal senada juga diungkapkan dari Pemantau dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eni. Eni mengatakan ada 2 Sekolah Dasar (SD) yang terbukti melakukan pemotongan dana bantuan KJP. Kedua sekolah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ikhlas dan SD Dian Harapan.
"Ada wali murid yang hanya terima 500 ribu. Ada juga yang seharusnya menerima dana pada bulan Desember tapi belum terima juga hingga sekarang," ujar Eni.
ICW menjelaskan kendala lainnya terhadap penerima dana KJP ini yakni kurangnya sosialisasi atau bimbingan teknis mengenai pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana KJP oleh orang tua siswa. Akibatnya, tingkat akuntabilitas penyelenggaraan KJP menjadi rendah.
"Akibatnya hanya 81 persen di antara orang tua murid penerima KPJ yang membuat SPJ. Sisanya tidak membuat SPJ sama sekali," jelas Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaKasus ini diawali pengecekan nilai oleh Tim Pengawasan PPDB Jabar bersama Panitia PPDB SMAN 1.
Baca SelengkapnyaFraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial pendidikan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jika anak-anak tersebut sudah mau bersekolah di swasta, maka tidak masalah dengan psikologisnya.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang
Baca Selengkapnya