Diprotes Ahok, Kemendagri tetapkan APBD 2015 Rp 69,28 triliun
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri melakukan pembahasan tertutup mengenai nilai anggaran APBD DKI Jakarta 2015. Dalam pertemuan itu disepakati nilai anggaran turun dari Rp 72,9 triliun menjadi Rp 69,28 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek melakukan pertemuan secara tertutup.
Djarot mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, telah diambil kesepakatan bersama. APBD DKI Jakarta tidak mencapai Rp 72,9 triliun. Melainkan turun menjadi Rp 69, 28 triliun. Hasil ini akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Dimana estimasi digunakan? Metode pengukuran ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang kegiatan. Mulai dari perencanaan keuangan, bisnis, hingga teknis pekerjaan suatu proyek.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Dimana estimasi diterapkan? Metode pengukuran ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang kegiatan. Mulai dari perencanaan keuangan, bisnis, hingga teknis pekerjaan suatu proyek.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
"Sudah ada kesepahaman nanti kami sampaikan ke Pak Gubernur dulu," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Reydonnyzar atau akrab disapa Donny menjelaskan, nilai tersebut diambil mengacu kepada anggaran belanja pada tahun 2014 sebesar Rp 63,65 triliun. Kemudian jumlah tersebut ditambah dengan pengeluaran pembiayaan Rp 5,63 triliun.
"Jadi pertemuan hari ini sifatnya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap bagaimana memahami pasal 314 ayat 8 tentang Pemerintah Daerah," terangnya.
Menanggapi keluhan dari Basuki, Donny mengungkapkan, untuk memahami pagu anggaran tahun lalu, tidak hanya melihat total APBD DKI Jakarta 2014, Rp 72,9 triliun. Karena harus melihat juga sisi belanja, pendapatan dan pembiayaan.
"Jadi intinya total belanja pengeluaran Pemprov DKI tidak diasumsikan sebagaimana Rp 72 triliun, tapi total pengeluaran DKI adalah fungsi dari belanja pada APBD perubahan 2014 ditambah pada pengeluaran pembiayaan yang diajukan. Jadi totalnya Rp 69,28 triliun," tutupnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaDengan pagu anggaran ini Sri Mulyani membaginya menjadi kepada 5 pos penggunaan.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca Selengkapnya