Diputuskan Tak Langgar Etik, Ketua DPRD DKI: Interpelasi Formula E Sesuai Aturan
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menekan bahwa rapat paripurna interpelasi Formula E sudah sesuai aturan. Penekanan ini ditandai dengan hasil keputusan sidang Badan Kehormatan (BK) terhadap Pras.
"Dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ujar Pras, Kamis (7/4).
Politikus PDIP itu meminta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sepatutnya hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, menurutnya, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dinilai tidak wajar.
-
Kenapa Anies hadir di sidang perdana PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa PDIP mempertimbangkan Anies untuk Pilgub Jakarta? 'Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua,' jelas dia.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kapan Anies Baswedan berkunjung ke Pontianak? Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyambangi Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/12).
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
"Mau ditanya saja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," katanya.
Dia berujar, rapat interpelasi Formula E merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemprov DKI.
Hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pras mengatakan, Anies sudah selayaknya menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan mencapai Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," tutupnya.
Diketahui BK DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Hasil keputusan tersebut telah dikirim oleh BK kepada Prasetio.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan yang dikutip pada Selasa (5/4).
Ketua BK Achmad Nawawi telah mengonfirmasi hasil dari surat tersebut.
"Ya, hasilnya sudah saya serahkan kepada Ketua DPRD 4 hari yang lalu," kata Nawawi kepada merdeka.com.
Atas keputusan tersebut BK menyatakan proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terhadap Prasetio atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula-E, selesai.
BK juga menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan dewan yaitu;
Meminta kepada pimpinan DPRD senantiasa memperkuat prinsip kolektif kolegial yang disebutkan dalam tata tertib DPRD Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 pada bab 1 ketentuan umum pada pasal 1 poin 20 dan 21 serta pasal 85
Meminta Pimpinan dan anggota DPRD untuk mematuhi dan menghormati kode etik DPRD Pasal 12 tentang Hubungan antar Anggota DPRD yaitu memelihara, dan memupuk hubungan kerjasama yang baik antar sesama anggota DPRD, saling mempercayai menghormati menghargai membantu dan membangun saling pengertian antar sesama anggota DPRD menjaga keharmonisan hubungan antar sesama anggota DPRD
Meminta kepada pimpinan DPRD untuk melaksanakan revisi terhadap tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 karena ditemukan beberapa aturan yang saling bertentangan serta tidak sesuai dengan rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018
Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD untuk memahami tata tertib DPRD sekaligus meminta Sekretariat Dewan untuk membagikan buku tata tertib
Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk tidak secara mudah dalam membuat laporan atau pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertemuan digelar di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Cakung, Jakarta, Sabtu (24/8) siang.
Baca SelengkapnyaApakah kedatangan Anies terkait dengan Pilkada DKI Jakarta?
Baca SelengkapnyaKedatangan Anies Baswedan langsung disambut senyum dan peluk hangat dari sejumlah petinggi DPD PDIP Jakarta.
Baca SelengkapnyaBakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengaku tidak ada masalah soal kunjungan Anies ke DPD DKI Jakarta PDIP.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaKedatangan Anies disambut para anggota DPD PDI Perjuangan Jakarta.
Baca SelengkapnyaPertemuan antara DPD PDIP DKI dan Anies untuk menyamakan visi dan misi serta pandangan.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anies usai mengunjungi DPD PDIP DKI, Cakung, Jakarta Timur untuk membahas Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Sydzily menilai, langkah itu merupakan hak Anies untuk berkomunikasi politik dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaDPD PDIP Jakarta mengusulkan Anies Baswedan maju Pilgub Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya