Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur Sumber Waras: Pembelian lahan oleh Ahok tak rugikan negara

Direktur Sumber Waras: Pembelian lahan oleh Ahok tak rugikan negara Rumah Sakit Sumber Waras. ©2016 Merdeka.com/ronauli

Merdeka.com - Di tengah memanasnya polemik audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) antara Ketua BPK Harry Azhar dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) ikut angkat bicara. Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara meyakini, jual beli lahan Sumber Waras seluas 38 hektar itu tidak menyalahi aturan hukum.

Dia menjelaskan, jual beli lahan Sumber Waras mengacu harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2014 sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Dalam penawaran juga sudah disampaikan besaran NJOP yang dimaksud. Sedangkan harga bangunannya Rp 25 miliar, tapi masih bisa negosiasi.

"Jadi penawaran kita sebenarnya Rp 755 miliar ditambah Rp 25 miliar. Tapi setelah dinego, Rp 25 miliar kita hilangkan," kata Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara di ruang Pertemuan RS Sumber Waras, Jakarta, Sabtu (16/4).

Pemprov DKI sepakat hanya membeli tanah saja. Pihak RS Sumber Waras akhirnya memutuskan untuk menjual lahan kepada Pemprov DKI Jakarta. Karena itu dia yakin prosesnya tidak salah.

"Jadi kita terima hanya yang kita terima Rp 755 miliar. Jadi menurut saya tidak merugikan negara," tegasnya.

Untuk proses pembayarannya dilakukan Pemprov DKI melalui rekening Bank DKI Jakarta milik Rumah Sakit.

"Kalau ada yang mengatakan pembayaran itu cash itu salah. Yang bener pembayaran kita terima di Bank DKi lewat rekening kita. Rekening kita Bank DKI sudah lama, bukan gara-gara ada penjualan kita rekening ini kita buka. Ya enggak, sudah lama, karena dari dulu kita udah melayani gaskin," kata dia.

Sementara dia menjelaskan lahan yang dibeli Pemprov DKI merupakan lahan milik RS Sumber Waras dengan status Hak Guna Bangunan. Lahan tersebut sempat ingin dijual ke PT Ciputra Karya Utama (CKU) tahun 2013 dengan luas 36.410 m2.

Dia tidak menampik ada tawaran dari PT Ciputra Karya Utama (CKU) yang berniat membeli lahan itu dengan harga tinggi. Namun dia justru menemui Ahok di Balai Kota pada 6 Juni 2014.

Tidak hanya itu, dia juga bertemu dengan Pesiden jokowi.

"Pada pertemuan tersebut pak Ahok mengatakan bahwa pada dasarnya dan tidak mungkin perizinan itu diubah karena pemerintah kekurangan RS di Jakarta. Disitu pak Ahok menegaskan kami berdua ya kalau saya lihat sama pak Jokowi sampai mati tidak akan mengubah perizinan," ucapnya.

Direksi RS Sumber Waras memilih menyerahkan lahan RS Sumber Waras ke Pemprov DKI sesuai harga NJOP. "Ahok meminta harga jual lahan tersebut harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kenapa kita jual ke Pemprov DKI? Karena visi misi kita sama," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan

Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.

Baca Selengkapnya
Bank DKI Kolaborasi dengan Kejati Jakarta dalam Penagihan Kredit Bermasalah
Bank DKI Kolaborasi dengan Kejati Jakarta dalam Penagihan Kredit Bermasalah

Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kredit.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri

Menteri AHY menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.

Baca Selengkapnya
Hadapi 24 Kasus Pertanahan, Menkes Budi Gandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Hadapi 24 Kasus Pertanahan, Menkes Budi Gandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Menkes mengatakan kolaborasi tersebut adalah upaya Kemenkes untuk mempertahankan aset milik negara.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Pastikan Tak Ada Masalah Lahan di Pembangunan 3 Kawasan Ekonomi Khusus
Menteri AHY Pastikan Tak Ada Masalah Lahan di Pembangunan 3 Kawasan Ekonomi Khusus

Sementara KEK baru di Morowali, Sulawesi Tengah akan ada pengembangan nikel yang juga melibatkan PT Vale Indonesia Tbk.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan

Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya
Transformasi Layanan, Transaksi Pengeluaran Anggaran Daerah Bisa Dipantau Secara Real Time
Transformasi Layanan, Transaksi Pengeluaran Anggaran Daerah Bisa Dipantau Secara Real Time

Digitalisasi merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi layanan pengelolaan keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya