Dirlantas janji tindak PNS & polisi pemberi izin Metro Mini operasi
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyafudin akan menindak tegas jika ada aparat, baik kepolisian maupun PNS DKI yang bermain dengan Metro Mini, apalagi bus jenis sedang itu kerap menyebabkan kecelakaan di jalanan. Bila ditemukan, pelaku diancam dengan sanksi seberat-beratnya.
"Kalau dia (terbukti oknum) memang bersalah dan harus menjalani sanksi pidana lebih dari tiga bulan, maka otomatis yang bersangkutan dipecat secara tak hormat," kata Risyapudin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Tindakan tegas itu diambil sebagai bagian dari upaya penertiban sarana angkutan umum yang sudah tak laik jalan. Vonis ringan juga berlaku bila pelaku mendapatkan hukuman di bawah tiga bulan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Siapa yang bertanggung jawab atas gerbong maut? Peristiwa Gerbong Maut adalah insiden di mana 100 pejuang Indonesia yang ditawan Belanda dipindahkan dari Bondowoso ke Surabaya dengan tiga gerbong kereta api tertutup rapat.Pemindahan dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan para tawanan, menyebabkan 46 pejuang meninggal dalam peristiwa ini.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
"Tapi kalau di bawah tiga bulan, maka akan dilakukan pembinaan, kembali kepada pembinaan baik itu kefungsian maupun pembinaan terhadap yang bersangkutan itu sendiri," tambahnya.
Risyapudin menjelaskan, untuk penertiban ini, polisi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan petugas lain yang tergabung dari tim satgas. Jika terbukti adanya pelanggaran, mereka akan mengambil tindakan di lokasi.
"Karena memang melindungi hal-hal yang salah merupakan pelanggaran disiplin. Kalau benar, ini berarti memang manipulasi yang menjurus tindak pidana. Maka akan kita lanjutkan ke proses pidana.
"Kalau saya jelas ada kode etik di situ, dan juga ada pidana di situ. Intinya semua yang terlibat akan dilakukan proses oleh pihak kepolisian, tentunya sesuai pelanggaran yang dilakukan," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaPada Minggu (26/5) satu unit minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini lahir seiring maraknya fenomena perjudian daring atau online yang sudah melibatkan berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca Selengkapnya