Dirlantas soal Ganjil Genap Motor: Masih Koordinasi Ruas Jalan dan Rambu
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda dua di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta masih dikoordinasikan. Pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan itu akan dimulai.
"Sementara untuk mobil dulu, motor masih kita bicarakan," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (6/6/2020).
Sambodo mengatakan, pihaknya dan beberapa pemangku kebijakan terkait tengah berkoordinasi guna menentukan ruas jalan mana saja yang dapat diberlakukan ganjil genap bagi sepeda motor. Dikatakannya, ganjil genap bagi sepeda motor juga akan diikuti dengan sanksi penilangan.
-
Kapan modul BPJS Ketenagakerjaan diterapkan? Muttaqien, menjelaskan bahwa modul ini pertama kali akan diarahkan pada sekolah menengah atas dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi. Penerapannya serentak secara nasional akan direncanakan pada tahun 2026.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan layanan skrining BPJS dimulai? Pada tahun 2022 terdapat 15,5 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan.
-
Kapan jam kerja di Jakarta dibagi? Dimana jam kerja dibagi menjadi dua opsi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
-
Kapan program ini akan mulai dijalankan? Program ini menurut rencana mulai dijalankan pada Januari 2025.
-
Kapan Transjakarta perpanjang jam operasional? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal melakukan perpanjangan jam operasional saat kualifikasi Piala Dunia 2026 saat laga Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Selasa besok 10 September 2024.
"Gage (ganjil genap) sepeda motor akan kita koordinasikan dulu. Ruas-ruas jalan mana yang berlaku Gage sepeda motor, dan kita akan minta dipasang rambu, agar bisa ditindak dengan tilang," tegas Sambodo.
Sementara itu, lanjut dia penerapan ganjil genap di Jakarta selama masa transisi pandemi Covid-19 ini akan berlaku efektif ada 11 Juni mendatang.
"Gage Saat ini masih belum berlaku, nanti tanggal 11 Juni (2020) kita evaluasi (diberlakukan)," ucap Sambodo.
Motor dan Mobil Kena Ganjil Genap
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Dalam pergub tersebut diatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk kendaraan motor dan mobil.
"Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian bunyi Pasal 17 ayat 1 Pergub Nomor 51 Tahun 2020.
Dalam rapat Pemprov DKI bertanggal 2 Juni 2020 yang diunggah Pemprov DKI, Anies menjelaskan alasannya menerapkan ganjil-genap di masa transisi.
"Kenapa kok ada ganjil genap, bukan pengendalian kemacetan? untuk pengendalian jumlah orang bepergian. Kalau kantor itu dibagi dua, sebagian kerja, sebagian tidak, maka bisa mengandalkan ganjil genap juga," jelas Anies.
Sementara pada Pasal 18, diatur kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat bernomor genap hanya bisa melintas pada tanggal genap.
"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap, setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil; dan nomor pelat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b merupakan angka terakhir dan nomor pelat kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih dan roda 2,”bunyi Pasal 18.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaSkemanya adalah one way (satu arah) dan contra flo (sistem lawan arah).
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca Selengkapnya