Disdik DKI Jakarta Sebut Daya Tampung Terbatas Jadi Alasan Seleksi PPDB
Merdeka.com - Proses Penerima Peserta Didik Baru tahun ajaran 2021/2022 sudah dimulai hari ini. Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, menyebut seleksi PPDB dilakukan untuk menyeleksi para pelajar yang jumlahnya lebih banyak dibanding daya tampung sekolah.
Sementara daya tampung sekolah negeri seperti halnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak mencapai 50 persen.
"Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Senin (7/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas PPDB? 'Waktu PPDB online kemarin tidak ada yang daftar sama sekali. Alhamdulillah ada tiga siswa yang daftar begitu PPDB offline dibuka, semuanya tinggal di sekitar sekolah,' ungkap Kepala SD Negeri 20 Palembang Meri, Jumat (21/6).
-
Bagaimana PPDP melakukan tugas nya? PPDP Pemilu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
-
Bagaimana proses pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pilkada 2024? Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
-
Bagaimana cara mendaftar PPS Pilkada 2024? Cara mendaftar menjadi anggota PPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online, berikut langkahnya: 1. Kunjungi laman Siakba: Akses laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) melalui alamat http://siakba.kpu.go.id
-
Apa saja yang harus dilakukan setelah melihat pengumuman PPDB? Bagi kalian calon peserta didik baru khususnya yang telah melewati seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, hendaknya segera melakukan pengecekan terhadap status lolos atau tidak. Lantas bagaimana cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut, Selasa (2/7).
Dia menjelaskan daya tampung untuk SMP negeri dibandingkan dengan lulusan Sekolah Dasar (SD) di Jakarta hanya 47,33 persen. Sedangkan untuk daya tampung SMA dan SMK hanya 33,66 persen.
Karena hal itu, Nahdiana menyatakan bila pihaknya telah melakukan persiapan tahap seleksi yang paling sesuai untuk kondisi warga Ibu Kota.
"Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orang tua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022," papar dia.
Lanjut dia, DKI Jakarta memiliki 113 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), 1.322 Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan 292 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Lalu, 115 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), 73 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), 13 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB, dan 39 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Berikut jadwal PPDB online DKI Jakarta berdasarkan unggahan pada akun instagram @officialppdbdkijakarta:
1. . PAUD- Pendaftaran dan verifikasi berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)- Proses seleksi (21 Juni -7 Juli 2021)- Pengumuman (7 Juli 2021) dan lapor diri (8-9 Juli 2021)
2. SLB- Pendaftaran dan verifikasi berkas (21 Juni- 7 Juli 2021)- Proses seleksi (21 Juni-7 Juli 2021)- Pengumuman (7 Juli 2021) dan lapor diri (8-9 Juli 2021)
3. PKBM- Pendaftaran dan verifikasi berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)- Proses seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)- Pengumuman (2 Agustus 2021) dan lapor diri (3 - 4 Agustus 2021)
4. SDa. Jalur AfirmasiAnak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021) dan lapor diri (10 -11 Juni 2021)- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta:-Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21-23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021) dan lapor diri (10-11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14-16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Zonasi
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
6. SMK
a. Jalur Prestasi
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021) dan lapor diri (10-11 Juni 2021)
b. Jalur AfirmasiAnak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
Reporter: Ika Defianti
Sumber:Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaPendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan pemetaan tersebut penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan.
Baca SelengkapnyaAduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi demi penyempurnaan PPDB.
Baca SelengkapnyaSeleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.
Baca SelengkapnyaInspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.
Baca SelengkapnyaKeputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.
Baca SelengkapnyaDiduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.
Baca SelengkapnyaLaman ppdb.jakarta.go.id yang harusnya bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB saat ini tidak dapat diakses.
Baca Selengkapnya