Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disdik DKI Sarankan Calon Siswa Tersingkir Karena Usia Ikut Jalur Prestasi

Disdik DKI Sarankan Calon Siswa Tersingkir Karena Usia Ikut Jalur Prestasi Murid Kelas 1 SD saat Hari Pertama Sekolah. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Aturan soal usia saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta masih banyak diperbincangkan wali murid karena dirasa tak adil. Pemprov DKI Jakarta menegaskan, calon peserta didik baru yang tidak diterima melalui jalur zonasi atau jarak dan afirmasi dapat mendaftarkan diri melalui jalur prestasi.

"Mereka yang belum diterima karena usia maka dapat melakukan atau diberikan kesempatan lagi di jalur prestasi," kata Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana, saat konferensi pers daring di Gedung Dinas Pendidikan DKI, Jumat (26/6).

Dia menjelaskan, dalam jalur prestasi terbagi menjadi dua yakni 5 persen untuk nonakademis atau harus menggunakan sertifikat. Selanjutnya yakni 20 persen kuotanya untuk jalur prestasi akademis atau menggunakan nilai rapor sekolah.

Nahdiana juga menyatakan, untuk jalur prestasi tersebut calon peserta didik baru dapat memulai pendaftaran pada 1 Juli 2020.

"Ini menggunakan nilai rapor dan nilai akreditasinya, yang kami tarik dari data sekolah. Sudah selesai tinggal daftar aja, dilihat akademisnya, ketika daya tampungnya 200, maka diurutkan dari 1 sampai 200," papar dia.

Sebelumnya, ratusan orang tua protes kriteria usia menjadi prioritas dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, dan menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus syarat usai jadi prioritas di metode PPDB.

Polemik, kriteria usia pada PPDB pertama kali mencuat saat Saguh, orangtua dari calon murid kelas 7 mengaku keberatan dengan proses tersebut. Ia merasa penerimaan murid berdasarkan usia tidak adil dari segi kompetensi. Ketimbang berdasarkan usia, ia lebih menyetujui sistem zonasi.

Keluhan itu pun telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Saguh mengatakan, Riza terkejut dengan adanya sistem penerimaan murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia.

"Kriteria yang digunakan usia, artinya siapa yang lebih tua di zonasi tersebut, padahal kita tahu terbatas kan misalnya di daerah Jakarta Timur ada berapa sekolah, tapi peminatnya pasti lebih banyak itu yang didahulukan yang tua-tua dulu, jadi ini enggak relevan," keluh Saguh.

Dia mengungkapkan, skema seperti itu setidaknya akan berdampak terhadap psikis anak-anak yang bersungguh-sungguh dalam mencapai target akademis namun dikalahkan dengan kriteria usia.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi

Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.

Baca Selengkapnya
51 Siswa di Depok yang Dianulir Masuk SMAN karena Curang Difasilitasi Sekolah di Swasta
51 Siswa di Depok yang Dianulir Masuk SMAN karena Curang Difasilitasi Sekolah di Swasta

Menurutnya, jika anak-anak tersebut sudah mau bersekolah di swasta, maka tidak masalah dengan psikologisnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta Jenjang SD Sudah Dibuka
FOTO: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta Jenjang SD Sudah Dibuka

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai pada tanggal 20 Mei 2024 pagi.

Baca Selengkapnya
85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?
85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?

Disdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.

Baca Selengkapnya
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.

Baca Selengkapnya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.

Baca Selengkapnya
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta

Budi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan

Ada data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Permendikbud: Minimum Usia Masuk SD Bisa Usia 5 dan 6 Tahun Dengan Syarat Tertentu
Permendikbud: Minimum Usia Masuk SD Bisa Usia 5 dan 6 Tahun Dengan Syarat Tertentu

Aturan ini ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada TK

Baca Selengkapnya
Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2024
Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2024

Pada tahun ini, anak tak sekolah (ATS) mendapat kesempatan untuk mendaftar melalui jalur afirmasi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.

Baca Selengkapnya