Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disdik DKI Sebut Seleksi Usia di Jalur Zonasi Dirumuskan Sejak 3 Tahun Lalu

Disdik DKI Sebut Seleksi Usia di Jalur Zonasi Dirumuskan Sejak 3 Tahun Lalu Demo protes PPDB Jakarta. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersikukuh menerapkan kebijakan seleksi usia pada jalur zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menuturkan kebijakan ini sudah dirumuskan selama tiga tahun.

"DKI sudah merumuskan ini dari tiga tahun yang lalu, kami tidak ubah karena ini sudah settle," kata Nahdiana, Kamis (25/6).

Saat rapat bersama Komisi E DPRD pada Rabu kemarin, Nahdiana berulang kali menjelaskan alasannya seleksi usia bagi jenjang SMP, SMA/SMK tetap dijalani yakni karena tidak akuratnya titik koordinat alamat calon peserta didik baru saat pihak sekolah menginput ke dalam sistem.

Fakta tersebut dikatakan Nahdiana menjadi salah satu penyebab kisruhnya jalur zonasi. Ia juga menegaskan masalah jalur zonasi tidak hanya terjadi di Jakarta saja. Daerah di luar Jakarta merasakan hal serupa.

Terlebih lagi, imbuhnya, tahun ini kelas 6 dan 9 tidak melaksanakan Ujian Nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kalau anda masuk, berarti anak anda diseleksi tinggalnya di mana, karena ada KK, dengan NIK, dari situ anda baru bisa masuk yang berbasis irisan kelurahan, himpitan dengan kelurahan lain. Ini kalau diukur dengan Google Maps masukin ke sistem itu tuh yang bikin kisruh. Ini kami ukur itu," terangnya.

Dianggap Salahi Aturan

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Basri Baco menukas Dinas Pendidikan telah menyalahi aturan dengan adanya seleksi usia bagi calon peserta didik tingkat SMP dan SMA, jika merujuk ke Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

"Acuan kita adalah Permendikbud 44/2019 kalau juknis ibu hari ini bertentangan dengan itu menurut saya juknis itu cacat hukum dan harus batal demi hukum," kata Basri.

Aturan usia sejatinya telah diatur dalam Permendikbud 44/2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Akhir, Sekolah Menengah Kejuruan.

Pada Pasal 6, persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP:

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.

Pasal 7

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK:

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.

SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan

Jalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
Saat Tiga Cawagub Jakarta Setuju Sistem Zonasi Dilanjutkan di Seluruh Sekolah
Saat Tiga Cawagub Jakarta Setuju Sistem Zonasi Dilanjutkan di Seluruh Sekolah

Tiga Calon Wakil Gubernur Jakarta menyatakan bakal melanjutkan sistem Zonasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya

Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Atasi Kecurangan Sistem Zonasi PPDB Buat Anak Susah Dapat Sekolah
VIDEO: Perintah Jokowi Atasi Kecurangan Sistem Zonasi PPDB Buat Anak Susah Dapat Sekolah

Presiden Jokowi memberi arahan untuk mengakhiri polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang sarat kecurangan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR Sampaikan Polemik Sistem Zonasi PPDB, Jokowi Pertimbangkan Dihapus Tahun Depan
Pimpinan MPR Sampaikan Polemik Sistem Zonasi PPDB, Jokowi Pertimbangkan Dihapus Tahun Depan

Pertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun

Kendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi PPDB
Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi PPDB

Penerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan perdebatan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi

Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Dia Kunci Penting untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
Ternyata, Ini Dia Kunci Penting untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Tanpa data dan literasi terhadap data, tidak akan ada kesadaran publik, permintaan kepada pemerintah dan aksi-aksi udara bersih dari masyarakat.

Baca Selengkapnya