Disentil PPP, Ahok naik pitam dan balik melawan
Merdeka.com - Salah satu anggota Fraksi PPP DPRD DKI tiba-tiba menyentil Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, saat Rapat Paripurna bersama Gubernur Jokowi, siang tadi. Pria yang akrab disapa Ahok itu disebut sering mendiskreditkan DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ahok naik pitam. Dia menantang PPP untuk melayangkan surat pemecatan ke Mendagri, jika terganggu dengan gaya kerjanya.
"Bikin surat saja ke Mendagri. Bilang pecat saya. Saya senang kok," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (30/8).
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Jika memang terganggu, Ahok meminta PPP melakukan tatap muka langsung dengan dirinya. Kemudian, pertemuan itu tak dilakukan tertutup dan diliput banyak media.
"Dia ngundang lisan. Oke tapi terbuka undang semua terus di upload di youtube biar transparan," tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi PPP mengatakan bulan lalu telah menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Wakil Gubernur. Hal ini berkenaan dengan pernyataan-pernyataannya Ahok yang dianggap melecehkan institusi DPRD.
Perwakilan Fraksi PPP, Maman firmansyah, yang menyampaikan pandangan di DPRD Jakarta menyatakan Ahok telah melanggar UU nomor 32 tahun 2004 pasal 27 serta Permendagri nomor 24 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah provinsi.
"Di mana gubernur dan wakil gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ucapnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok mundur dari Komisaris Utama Pertamina pada masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Kaesang, pengunduran diri Ahok dari Komut Pertamina merupakan hal biasa.
Baca SelengkapnyaPada saat itu Ahok menelan kekalahan dan berimbas pada kursi PPP di DKI Jakarta yang tak sesuai dengan target.
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok keluar ruangan sambil berlari usai mendengar pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnya