Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub DKI akui tak pernah dapat keluhan dari karyawan TransJakarta

Dishub DKI akui tak pernah dapat keluhan dari karyawan TransJakarta sopir TransJakarta mogok kerja. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Karyawan bus TransJakarta melakukan aksi mogok kerja hingga menyebabkan penumpangnya telantar. Mendengar hal itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishub) Andri Yansyah mengimbau kepada PT TransJakarta untuk melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kita kan belum bisa menyimpulkan permasalahannya apa nih ya, kok sampai mogok seperti ini. Kesalahannya ada di mana nih? Sekaligus setelah permasalahannya selesai, saya minta juga kepada TransJakarta untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/6).

Dia menduga, aksi ini direncanakan dan bukanlah aksi yang tiba-tiba. Menurutnya, jika tidak direncanakan seharusnya ada karyawan yang melapor ke Kadishub mengenai keluhan di TransJakarta.

"Loh kan berarti dirancang, dia jalanin tiba-tiba di tengah jalan dia mogok, berarti kan dirancang. Ya kan betul enggak? Nah itu kan berarti dirancang kalau dia tidak ada perencanaan dia lapor dong sama saya. Sayakan boleh dibilang pembina dia pengawas dari pada TransJakarta selama ini sayakan belum pernah denger nih keluhan-keluhan masyarakat tiba-tiba dia di tengah jalan diberhentiin," ungkapnya.

Sejauh ini pihak Dishub belum pernah menerima laporan apapun dari baik dari kelompok maupun perorangan. "Belum pernah, misalnya Pak kok TransJakarta begini-begitu belum pernah baik itu secara perorangan atau kelompok itu belum pernah," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, karyawan bus TransJakarta mogok kerja karena ingin dinaikan status kepegawaiannya menjadi pegawai dari karyawan kontrak menjadi tetap. Ketua Staf Operasional PT TransJakarta Budi Marcelo mengatakan, akan memberikan waktu kepada pihak manajemen untuk memenuhi permintaan mereka. Sopir bus TransJakarta akan tetap bekerja sembari menunggu keputusan tersebut.

"Saya harap agar manajemen memiliki kebijakan untuk mengesahkan status karyawan dan menaikkan kontrak PKWT periode 1 Juli 2016 sampai 30 Juni 2017 untuk mendapatkan SK karyawan tetap," katanya dalam orasinya di lokasi, Senin (12/6).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Protes Ratusan Sopir JakLingko, Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Bagi-Bagi Kuota ke Operator
Jawab Protes Ratusan Sopir JakLingko, Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Bagi-Bagi Kuota ke Operator

Ratusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Dia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan
Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan

Hasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.

Baca Selengkapnya
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte

Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya