Dishub DKI Hentikan Operasi Metromini yang Halangi Transjakarta
Merdeka.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengapresiasi langkah penindakan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang menghentikan operasi bus Metromini dengan no kendaraan B7094 NP. Pasalnya Metromini tersebut telah mengganggu pelayanan Transjakarta dengan menghalangi operasional bus pada Jumat lalu (5/7) pukul 18.35 WIB.
Sebelumnya dilaporkan bahwa bus Transjakarta dengan no bus PPD 693 rute Pasar Minggu-Tanah Abang (9D) dihalangi Metromini dengan no kendaraan B7094 NP.
Gangguan ini berlangsung ketika proses penaikan penurunan pelanggan Transjakarta di titik pemberhentian Komdak arah Pasar Minggu hingga Balai Kartini. Bahkan supir dan kondektur Metromini dilaporkan sempat mengancam pramudi Transjakarta.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Siapa yang menggagas Transjakarta? Pertama kali digagas tahun 2001 dan ditindaklanjuti saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Direktur Utama Transjakarta mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah mengambil langkah tegas atas sanksi kepada Metromini dengan no kendaraan B7094 NP. Tindakan ini menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran akan mendapat sanksi.
"Ini akan menjadi pelajaran bagi semua agar ke depannya hal ini tidak akan terjadi lagi, karena pemerintah bersikap tegas menegakkan peraturan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7).
Dia mengharapkan peristiwa ini tidak terulang kembali. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bekerja sama dengan baik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca SelengkapnyaKepada sopir Mikrotrans diimbau mematuhi SOP baik pada saat berkendara hingga menurunkan penumpang.
Baca SelengkapnyaKereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaSeluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnya