Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub DKI klaim penerapan sistem ERP demi jalankan amanat UU

Dishub DKI klaim penerapan sistem ERP demi jalankan amanat UU Kemacetan Jakarta. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta putar otak mencari solusi untuk menekan dampak kemacetan setelah dihapusnya sistem 3 in 1. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku masih ada sejumlah kekurangan soal penerapan jalan berbayar di ruas jalan-jalan protokol. Oleh sebab itu, jika nanti jalan-jalan seperti Jl Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka hingga Gatot Soebroto dikenakan tarif tertentu, bukan tidak mungkin warga akan menuntut Pemprov DKI atas aturan ini.

"Pasti ada lah tuntutan hukum, orang kemarin aja 3 in 1 mau ke ganjil genap saja tuntutan hukum," ujar Andri di Balai kota, Jakarta, Senin (23/5).

Orang lain juga bertanya?

Andri berdalih penerapan ERP ini sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia menegaskan, justru jika amanat UU ini tidak diterapkan, Pemprov DKI Jakarta akan dianggap salah.

"Sekarang kita enggak usah takut orang ERP itu amanat Undang-Undang lho, ada UU No 22 di Perda ada, makanya kita lakukan itu. Makanya kalau saja saya enggak lakukan justru akan lebih banyak lagi masyarakat yang nuntut saya," jelasnya.

Menurut Andri, perkembangan sistem ERP sendiri sejauh ini sudah mencapai tahap lelang dan semua berkas yang diperlukan untuk pengadaan telah dilengkapi. Ditargetkan, sistem ERP ini akan diterapkan pada 2017 mendatang.

"Kita akan lakukan lelang jadi kemarin kita sudah ada keputusan bahwa tidak lagi perlu ada pemanfaatan aset. Nanti lah akhir 2017 lah," pungkasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Solusi dari Heru Budi untuk Sopir JakLingko yang Gelar Demo di Balai Kota
Solusi dari Heru Budi untuk Sopir JakLingko yang Gelar Demo di Balai Kota

Sopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya