Dishub DKI pasang spanduk penghapusan 3 in 1, diujicoba 5-13 April
Merdeka.com - Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang spanduk penghapusan jalur 3 in 1 di sejumlah ruas jalan. Spanduk berwarna biru dengan tulisan warna putih itu dipasang menutupi plang berwarna hijau.
Pantauan merdeka.com, Minggu (3/4), petugas Dishub memasang spanduk di Jalan Imam Bonjol arah Bundaran HI yang berada tak jauh dari Hotel Mandarin.
Petugas memasang dengan bantuan dua mobil crane. Di spanduk itu tertulis 'Tanggal 5 s/d 8 dan 11 s/d 13 April 2016 Uji Coba Penghapusan Kawasan 3 in 1 Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat dan Sebagian Jl Gatot Subroto'
-
Bagaimana kemacetan di Jakarta berkurang? Sehingga, Latif mengatakan kemacetan yang kerap terjadi setiap jam pulang kerja akan berkurang mulai besok.
-
Mengapa kemacetan di Jakarta berkurang? Karena, fenomena kemacetan saat jam pulang kerja terjadi karena aktivitas kegiatan menjelang buka puasa.
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Siapa yang menilai kemacetan di Jakarta? Tomtom International BV adalah lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia mencatat peringkat kemacetan di Jakarta naik menjadi 29 pada 2022.
Ada logo Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya di sisi kanan dan kiri spanduk.
"Spanduk kita pasang di semua titik yang ada plang zona 3 in 1. Ada beberapa tim yang memasang," kata salah satu petugas Dishub di lokasi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menghapus kawasan 3 in 1. Ahok menilai, aturan itu selama ini tidak efektif mengurangi kemacetan. Hal yang membuat Ahok mengeluarkan aturan itu adanya kasus eksploitasi terhadap anak yang dijadikan joki 3 in 1.
Ahok mengaku telah memerintahkan Dishub DKI melakukan uji coba penghapusan itu. Sementara pemprov DKI sedang menyiapkan berbagai aturan seperti Electronic Pricing Road (ERP) dan memperbanyak bus Transjakarta agar warga ibu kota mau beralih menggunakan angkutan umum.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas usulan 4 in 1 di Ibu Kota.
Baca Selengkapnyaemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaASN WFH selama KTT ASEAN tidak terlalu mengurangi volume kemacetan di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaStick cone diganti dengan marka mata kucing. Karena mata kucing dinilai lebih lebih efektif.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut, hal pertama yang harus dilakukan Kementerian Perhubungan adalah terkait lingkungan dalam pembangunan transportasi.
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca Selengkapnya