Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub DKI: Tak Ada Larangan Pergerakan Antar Jabodetabek

Dishub DKI: Tak Ada Larangan Pergerakan Antar Jabodetabek Sosialisasi tunda mudik. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tak ada pelarangan mudik lokal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Tidak dilarang Jabodetabek, melakukan pergerakan antar Jabodetabek boleh. Misalnya, dari Bekasi ke Depok, boleh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan menghentikan laju kendaraan di sekitar wilayah Jabodetabek selama masih mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi dengan melaksanakan protokol yang tepat, pakau masker, cuci tangan. Itu upaya kita menghindari wabah (Covid-19)," jelasnya.

Sementara untuk pergerakan yang akan menuju luar Jobodetabek, Syafrin menegaskan hal tersebut masih dilarang. Termasuk operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP).

"Yang antar kota antar provinsi itu engak boleh. Yang AKAP yang tidak boleh. Kalau Mereka akan beroperasi kita akan stop operasi," terangnya.

Syafrin menyatakan Dishub DKI masih akan berpedoman pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.

"Tentu pedoman kita Permenhub 25 tahun 2020, tentang pengendalian mudik, dan surat edaran ketua gugus tugas Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4).

Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menjelaskan, memang tidak ada larangan untuk melakukan perpindahan di kawasan Jabodetabek.

"Mungkin maksudnya tetap boleh bepergian di dalam Jabodetabek karena ini kan wilayah aglomerasi," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita IIrawati, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, itu memang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ya memang secara aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25, tetap boleh melakukan perjalanan di dalam Jabodetabek dengan PSBB," tukasnya.

Reporter: Fachrur Rozie & Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
FOTO: Setelah Nikmati Libur Lebaran, Warga Jabodetabek Bondong-Bondong Berolahraga di Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta
FOTO: Setelah Nikmati Libur Lebaran, Warga Jabodetabek Bondong-Bondong Berolahraga di Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin

Diketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).

Baca Selengkapnya
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00

Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!

Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya