Dishub DKI: Tak Ada Larangan Pergerakan Antar Jabodetabek
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tak ada pelarangan mudik lokal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Tidak dilarang Jabodetabek, melakukan pergerakan antar Jabodetabek boleh. Misalnya, dari Bekasi ke Depok, boleh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan menghentikan laju kendaraan di sekitar wilayah Jabodetabek selama masih mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri siapkan mudik 2024? Selain itu, kata Slamet, polisi tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas arus mudik dan balik, tetapi pengamanan serta kesiapan rumah-rumah ibadah dan tempat wisata.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
"Tapi dengan melaksanakan protokol yang tepat, pakau masker, cuci tangan. Itu upaya kita menghindari wabah (Covid-19)," jelasnya.
Sementara untuk pergerakan yang akan menuju luar Jobodetabek, Syafrin menegaskan hal tersebut masih dilarang. Termasuk operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Yang antar kota antar provinsi itu engak boleh. Yang AKAP yang tidak boleh. Kalau Mereka akan beroperasi kita akan stop operasi," terangnya.
Syafrin menyatakan Dishub DKI masih akan berpedoman pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
"Tentu pedoman kita Permenhub 25 tahun 2020, tentang pengendalian mudik, dan surat edaran ketua gugus tugas Covid-19," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.
"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4).
Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menjelaskan, memang tidak ada larangan untuk melakukan perpindahan di kawasan Jabodetabek.
"Mungkin maksudnya tetap boleh bepergian di dalam Jabodetabek karena ini kan wilayah aglomerasi," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita IIrawati, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, itu memang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Ya memang secara aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25, tetap boleh melakukan perjalanan di dalam Jabodetabek dengan PSBB," tukasnya.
Reporter: Fachrur Rozie & Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah libur Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaDiketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnya