Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub DKI Tunggu Arahan Kemenhub Terkait Larangan Mudik

Dishub DKI Tunggu Arahan Kemenhub Terkait Larangan Mudik Mudik. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pelaksanaan larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami akan menunggu petunjuk lebih lanjut ketentuannya, khususnya misalnya terkait dengan bagaimana layanan angkutan umum," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (22/4).

Dia menyatakan saat ini Jabodetabek telah menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Syafrin masih menunggu koordinasi larangan mudik terutama terkait pengoperasian transportasi publik yang seringkali digunakan masyarakat.

"Tentu kita akan menunggu. Tapi kalau misalnya melihat bahwa pergerakan orang yang tidak diperbolehkan, artinya layanan antar kota antar provinsi harus ditutup," ucapnya.

Sementara itu, dia menyambut baik keputusan Presiden Jokowi terkait larangan mudik untuk masyarakat. Sebab Jakarta merupakan wilayah sebagai zona merah dalam penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Tentu kami dari Jakarta menyambut ini dengan baik. Karena kita pahami Jakarta khususnya, Jabodetabek pada umumnya ini sudah masuk pada klaster epidemiologi yang zona merah. Artinya siapa pun yang ada di sini itu berpotensi terpapar," jelang Syafrin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2020. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang bersikeras ingin mudik di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Jokowi menuturkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 68 persen warga yang menyatakan tidak akan mudik. Sementara 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik.

"Yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

"Mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," jelasnya.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik

Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran

Menhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.

Baca Selengkapnya
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.

Baca Selengkapnya
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September

Dirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.

Baca Selengkapnya