Ditahan polisi, Ivan Haz upayakan damai dengan korban penganiayaan
Merdeka.com - Anggota DPR RI Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz ditahan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terdapat asisten rumah tangganya, T (20). Ivan pun sekarang sedang mencoba berdamai dengan korban.
"Sementara saat ini kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pihak pelapor," kata pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma di Jakarta, Selasa (1/3).
Tito mengatakan proses perdamaian dengan korban sudah dijajaki melalui pihak ketiga namun terjadi hambatan sehingga sempat tertunda. Saat ini pihak keluarga Ivan Haz dan tim pembela hukum mengambil alih proses perdamaian dengan pihak pelapor T agar cepat selesai.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
Tito menyatakan kasus yang menjerat kliennya itu terjadi kesalahpahaman sehingga perlu langkah konkret untuk proses perdamaian. "Karena kemarin ada juga peristiwa (penganiayaan) anggota DPR lain kasusnya juga bisa diselesaikan dengan perdamaian," tutur Tito.
Meskipun mencoba upaya damai, tim pembela hukum menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan klarifikasi dari pihak Ivan Haz. Sejauh ini menurut Tito, penyidik kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyeret anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ivan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap asisten rumah tangga T. Penyidik Polda Metro Jaya menahan Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam pada Senin (29/2) malam. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan seleb TikTok Vadel Badjideh bersama dua orang kepada anggota Babinsa TNI berakhir damai.
Baca Selengkapnya