Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditlantas, Dishub DKI dan Komunitas Gelar FGD Bahas Jalur Sepeda Permanen

Ditlantas, Dishub DKI dan Komunitas Gelar FGD Bahas Jalur Sepeda Permanen Lalu Lintas Pesepeda di Ibu Kota. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya duduk bersama dengan komunitas pesepeda dan beberapa perwakilan dari instansi terkait di DKI Jakarta membahas rencana jalur sepeda permanen.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, focus group discussion (FGD) bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan sebagian ruas jalan untuk jalur khusus pesepeda.

"Saat ini jalur sepeda masih pada tahap uji coba. Apakah nanti kita lakukan permanen makanya kita meminta masukan semua stakeholder terkait," katanya di Hotel Chandra Kartika, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).

Dia menyampaikan, FGD melibatkan berbagai komunitas seperti komunitas pesepeda, komunitas sepeda motor dan komunitas mobil. Tak cuma komunitas, pemangku kebijakan dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Pakar Transportasi serta Dewan Transportasi Kota Jakarta turut hadir untuk memberikan pandangan perihal rencana jalur sepeda permanen.

Sehingga, Sambodo menuturkan, FGD diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang komprehensif dan disepakati bersama dalam menerbitkan kebijakan jalur sepeda permanen.

Dia mengakui, beberapa sarana dan prasarana pesepeda masih perlu ditingkatkan seperti rambu-rambu dan marka jalan supaya aman, nyaman serta tidak membahayakan bagi sepeda maupun pengguna jalan lain.

"Tadi ada beberapa masukan misalnya jalur sepeda ini masih berbahaya karena dibatasi road yang dari beton dan kalau misal sepeda jatuh bahaya. Kemudian rambunya masih belum lengkap markanya belum lengkap. Ini yang kita ambil masukan sehingga jika ini diimplementasikan menjadi suatu kebijakan itu menjadi persamaan persepsi dari stakeholder terkait," terangnya.

Sambodo mengatakan, secara umum peserta yang hadir di dalam FGD setuju adanya jalur sepeda permanen. Namun demikian, menurut Sambodo, kebijakan jalur sepeda perlu dibicarakan lebih lanjut dengan aparat penegakan hukum lain seperti Kejaksaan dan Pengadilan serta Pakar Hukum berkenaan dengan mekanisme tilang pesepeda yang melanggar aturan.

"Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penegakan hukum terhadap kendaraan tidak bermotor yang tidak memiliki kewajiban SIM dan STNK tentu harus ada kesepakatan bersama," tutupnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dharma-Kun Bicara Ide Mendesain Ulang Tata Kota di Jakarta: Kami Harus Belajar Dulu
Dharma-Kun Bicara Ide Mendesain Ulang Tata Kota di Jakarta: Kami Harus Belajar Dulu

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana melakukan kajian terkait dengan desain ulang penataan kota Jakarta secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Heboh Pesepeda Protes, Ini Penjelasan Dishub DKI soal Batas Gowes di Jalan Sudirman-Thamrin
Heboh Pesepeda Protes, Ini Penjelasan Dishub DKI soal Batas Gowes di Jalan Sudirman-Thamrin

Syafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.

Baca Selengkapnya
Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya
Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya

Penggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tak Bangun Jalur Sepeda di 2024
Pemprov DKI Tak Bangun Jalur Sepeda di 2024

jalur sepeda yang sudah terbangun ini telah menjangkau layanan transportasi umum.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Bike to Work Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda
Bike to Work Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda

Heru menilai jalur sepeda masih akan dievaluasi, walaupun tetap ada rencana penambahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya

Ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Heru Budi Lamban Kembangkan Kota Berorientasi Transit
PKS Nilai Heru Budi Lamban Kembangkan Kota Berorientasi Transit

Kota berorientasi transit, juga dapat mendorong penggunaan transportasi publik oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN

Pj Gubernur DKI Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota

Baca Selengkapnya
Ingat! Rekayasa Lalin di Sekitar Kawasan GBK saat Misa Akbar Paus Fransiskus
Ingat! Rekayasa Lalin di Sekitar Kawasan GBK saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional

Baca Selengkapnya