Ditlantas Polda permudah sopir taksi online yang mau ubah SIM A umum
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan terhadap para supir taksi berbasis aplikasi (taxi online) yang akan mengubah Surat Izin Mengemudi (SIM) A menjadi SIM A umum.
Dirlantas PMJ, Kombes Pol Syamsul Bahri menuturkan saat ini seorang sopir taksi yang berbasis online harus memiliki sim A khusus. Namun untuk mengubah dari SIM A biasa menjadi SIM A umum memiliki syarat tertentu.
"Pengemudi yang ingin mengubah SIM A menjadi SIM A Umum harus sudah setahun memiliki SIM A dan kalau belum tidak bisa," kata Syamsul di Jakarta, Senin (15/8).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana driver online tersebut membantu penumpangnya? 'Diantarlah sampai ke RS, dibantu urus sampai ke dalam, dibantu uruskan BPJS, sampai papa bisa masuk dan segera ditangani dokter,' lanjutnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Mengapa driver online tersebut membantu penumpangnya? Tiba-tiba papa mengeluh dadanya nyeri hebat dan minta kembali ke rumah. Tapi pak Nurahman menawarkan dibawa ke RS karena melihat kondisi papa yang sangat kesakitan,' sambungnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Mengapa harus membuat SIM online? Dengan sistem ini, Anda dapat mendaftar tanpa perlu datang ke kantor Korlantas secara langsung, yang tentu sangat menguntungkan bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat.
Syamsul menambahkan pihaknya juga akan menjemput bola, agar para sopir taksi yang berbasis aplikasi online tersebut mendapatkan kemudahan dalam mengubah SIM A menjadi SIM A umum.
"Kalau memang diperlukan, kami buka layanan di poolnya," imbuhnya.
Selain wajib mengikuti tahapan tes, para peserta juga tetap dikenakan biaya pembuatan SIM A Umum dengan perincian biaya tes kesehatan sebesar Rp25 ribu, psikologi sebesar Rp35 ribu, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp120 ribu dan simulator sebesar Rp50 ribu.
Syamsul juga menambahkan, para peserta tetap akan melaksanakan prosedur yang ada dan tidak menjamin kelulusan bagi pemohon.
"Belum tahu berapa yang lolos karena masih dilaksanakan uji SIM-nya. Kalau yang tidak lolos ya berarti harus mengulang lagi," tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Multazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaDi saat jutaan wisatawan lokal dan internasional datang ke pulau dewata, warga lokal Bali justru kesulitan mencari pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPerpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaPanduan cara membayar pajak motor dengan cepat secara online dan offline.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca Selengkapnya