Ditodong pisau, sopir taksi jago silat lawan tiga rampok
Merdeka.com - Edi, seorang sopir taksi yang ahli pencak silat berhasil melawan tiga orang yang berusaha merampoknya di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/4). Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga.
Dua pelaku yang berhasil dibekuk yakni Zainal Saputra (22) dan Sendy Firmansyah (18). Sedangkan satu pelaku lainnya, Rendy (19) berhasil kabur.
Kapolsek Metro Kembangan Kompol Sukatma mengatakan, peristiwa itu bermula saat ketiga pelaku minta diantar ke daerah Kembangan dari kawasan Tomang, Jakarta Barat menggunakan mobil taksi Ekspres B 1410 BTE yang dikemudikan Edi. Sampai di kawasan CNI, Kembangan, dua dari tiga pelaku, yakni Sendy dan Rendy spontan yang duduk di kursi belakang menodongkan senjata tajam ke arah Edi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Namun, Edi, yang ahli pencak silat ini, langsung melakukan jurusnya dan merampas pisau milik Sendy. Spontan aksi heroik Edi, membuat ketiga lari ke keluar taksi.
"Tiga pelaku kemudian, dikejar sama Edi dan warga yang menggunakan sepeda motor, dua di antara pelaku diamankan, sedangkan satu pelaku, Rendy berhasil melarikan diri," tutur Sukatma dilansir Humas Polda Metro, Senin (6/4).
Kepada petugas, kedua pelaku mengatakan, rencana perampokan itu merupakan gagasan Rendy. Tak hanya berniat merampas harta si sopir, mereka juga berencana membawa kabur taksi yang dikendarai.
"Ajakan si Rendy itu, nyari duit yuk. Kami ngerampok taksi saja," ujar Zainal.
Nantinya, kata Zainal, usai merampas, Rendy pun akan mengurus hasil perampokan taksi tersebut. Rencananya, setelah merampok, ketiga pelaku itu akan membuang sopir taksi ke suatu tempat.
"Pokoknya kata Rendy itu, kita ambil saja dahulu taksinya. Kalau soal jual mah urusan gampang," tambah Zainal yang juga pedagang Kebab itu.
Menurut Sendy, hasutan sepupunya Rendy itu masuk akal. Menurut Rendy, merampok taksi itu lebih gampang ketimbang mobil pribadi. Selain dapat menumpang, dengan beranggotakan tiga orang, maka sopir gampang dilumpuhkan.
Zainal mengaku buat kebutuhan sehari-hari, sementara Rendy buat foya-foya. Tidak ada maksud lain, dua remaja putus sekolah bertubuh kerempeng ini juga mengikuti hasutan Rendy karena sedang mabuk.
"Iya habis minum, mabuk, makanya kami ngikut saja. Itu juga kami baru pertama kali, takutnya setengah mati. Makanya pas korban melawan itu kami kabur," kata kedua pelaku itu.
Kini keduanya masih mendekam di Polsek Metro Kembangan, mereka juga terancam Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan Rendy masih diburu polisi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca Selengkapnya