Dituntut ahli waris Adam Malik, Ahok siap tuntut balik
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan telah menerima surat dari Mabes Polri atas laporan ahli waris Adam Malik dalam perseteruan tanah di Waduk Ria Rio. Menanggapi surat itu, Ahok merasa tidak perlu terlalu diambil pusing.
"Ada surat tembusannya. Ya laporin saja, proses hukum kan," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (6/12).
"Kalau dia laporin, kita bisa laporin juga dong. Saling melapor serukan. Ya enggak? Kamu lapor gue lapor boleh kan," tambahnya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Di mana Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa pemilik rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah sederhana itu milik Wiroredjo dan Sani, yang tak lain merupakan kakek dan nenek Presiden Jokowi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Karena yakin bahwa keputusannya benar, mantan Bupati Belitung Timur itu akan balik melaporkan Adam Malik. Sebab, ia menambahkan, sertifikat tanah yang menjadi perkara sudah dikantonginya.
"Kalau enggak pegang mana mungkin. Kita udah menang di pengadilan kok. Dulukan dia cuma minjam untuk yayasan," ujarnya.
Ketika ditanyai akan menuntut dengan tuduhan apa, Politikus Partai Gerindra itu tanpa berpikir panjang menjawab, "Tuduhan menyerobot kan boleh? Macam2 tuduhan." (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam website resmi PN Pekanbaru dengan alamat https://sipp.pn-pekanbaru.go.id gugatan ini teregister dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2024/PN Pbr.
Baca SelengkapnyaAlmas dan Gibran tak hadir sidang. Tidak dijelaskan alasan ketidakhadiran keduanya.
Baca SelengkapnyaRestitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaPesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca Selengkapnya